Kades Arga Jaya Terancam Dipolisikan
AIR RAMI, BE – Kades Arga Jaya, Air Rami Kabupaten Mukomuko, Siswanto terancam dilaporkan ke pihak Kepolisian. Ini setelah adanya dugaan tanah milik desa dijadikan tanah pribadi. “ Kades Arga Jaya terancam dilaporkan oleh BPD desa setempat,” tegas Camat Air Rami, Cartu dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Ia menilai tindakan yang telah dilakukan Kades yang melakukan pengurusan tanah milik desa atas nama pribadi sudah menyalahi. “ Itu namanya sudah merampas hak milik masyarakat banyak. Tanah desa kegunaan dan manfaatnya untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya. Kendati demikian, lanjut Cartu ia selaku kepala wilayah di kecamatan tersebut belum dapat ikut campur lebih jauh mengenai persoalan itu. Karena untuk melakukan tindakan selanjutnya ada BPD. “Jika diminta bantuan kita siap membantu dan memfasilitasi. Ia selaku warga desa Arga Jaya sangat tidak setuju atas tindakan kades yang mementingkan kepentingan pribadi daripada masyarakatnya,” ujarnya. Ia mengungkapkan, BPD desa setempat telah menyurati BPN Mukomuko secara resmi. Isinya meminta BPN mencoret nama – nama yang telah diusulkan kades yang diperuntukan penerbitan sertifikat diatas tanah milik desa. Jumlah sertifikat yang akan diterbitkan itu berjumlah 10 persil. Nama – nama yang diusulkan untuk pembuatan sertifikat itu atas nama kades, sekdes, tokoh masyarakat dan keluarga kades. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: