Polisi dan Jaksa Bakar 5 Kg Ganja

Polisi dan Jaksa Bakar 5 Kg Ganja

\"Kajari,KEPAHIANG, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Kepahiang memusnahkan sebanyak 5 kilogram (kg) barang bukti (BB) narkoba kategori I,  berupa daun ganja kering Kamis (3/10) kemarin. Tujuannya, untuk dapat meningkatkan kerjasama antara kejaksaan dan kepolisian di Kepahiang. Kasi Pidum Kejari Kepahiang, Roy Riady SH mengatakan BB berupa daun ganja kering yang dimusnahkan sebanyak 5 Kg yang disita dari 3 perkara berbeda dan ditetapkan 5 tersangka masing-masing atas nama Niko Tomas, Ujang, Guntur, Reno Saputra dan Dian Okta. \"Pemusnahan BB ini dari hasil perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah. Tujuannya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dengan keberadaan BB itu,\" ungkap Roy dalam laporannya. Sementara itu, Kajari Kepahiang, H Wargo SH mengatakan melalui momen ini hendaknya kedepan antara pihak kepolisian dan kejaksaan terus meningkatkan kerjasama, terutama dalam upaya penegakkan hukum khususnya di kabupaten Kepahiang ini. \"Terlebih lagi dalam upaya penegakkan hukum antara kepolisian dan kejaksaan seperti kakak beradik, kalau diantara keduanya tidak dapat menjalin kerjasama niscaya upaya penegakkan hukum tidak akan maksimal,\" ujar Kajari dalam sambutannya. Dikatakannya, seperti dalam proses penegakkan hukum, tidak ada lagi yang namanya dalam serah terima perkara antara kepolisian kepada kejaksaan seperti halnya P19 terjadi beberapa kali. \"Saya rasa cukup sekali saja, kalau memang dalam perkara ini masih ada yang perlu dilengkapi bisa dikoordinasikan, sehingga proses penegakkan hukumnya tidak terlalu lama tertunda karena hal seperti ini,\" jelasnya. Terpisah Kapolres Kepahiang, AKBP Sudarno SSos MH mengatakan, selain harus meningkatkan kerjasama, hendaknya terkait penegakkan hukum ini Kejaksaan yang memberkan tuntutan yang rendah terlebih lagi pada tsk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. \"Kalau diberikan tuntutan rendah bisa saja tidak menimbulkan efek jera bagi para tsk. Padahal tindak pidana yang dilakukan tsk sangat meresahkan masyarakat. Kalau meang ada permasalahan mari kita pecahkan bersama,\" tandasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: