Polisi Cek Tambang Kerkap

Polisi Cek Tambang Kerkap

ARGA MAKMUR, BE - Tak hanya Distamben yang akan menggandeng BLH melakukan sidak di usaha tambang milik Sabana di Kecamatan Kerkap, Bengku (BU). Polres BU pun akan mengajak tim melakukan pengecekan langsung. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kasat Reskrim AKP Simaremare menjelaskan, pengecekan yang akan dilakukan bersama tim akan dilakukan dalam waktu dekat untuk melihat titik koordinat usaha tambang. \"Kita sudah cek lokasi, tai akan kerja sama dengan Distamben dan BLH, kalau memang ada kerugian bagi warga desa dan hasil usaha ini menyalahi aturan jelas akan kita tindak sesuai dengan laporan dan peraturan yang ada,\" tegas kasat. Diakui Mare untuk kasus laporan tambang ini sudah dilimpahkan langsung dari Polda Bengkulu ke polres BU, sehingga dalam waktu dekat akan kerja sama tim Distamben dan BLH akan tinjau ke lokasi. Kalau memang izin tambang ini diluar titik koordinat yang sudah dikeluarkan pemerintah daerah maka laporan yang diterima itu akan diproses sesuai laporan yang diterima tersebut. Sementara Muasdin Tawab selaku ketua umum persaudaraan masyarakat sembilan desa (PMSD) kecamatan Kerkap berharap laporan yang disampaikannya di polda Bengkulu yang diserahkan ke polres ini segera dituntaskan karena warga sudah meresahkan adanya tambang tersebut. \"Untuk usaha milik Sabana ini sudah mencapai tiga desa, dan kerugian pun sudah dirasakan warga, warga tidak boleh lagi mengambil hasil alam, harus membeli. Hanya saja warga takut untuk protes ini, saya harap polisi tuntaskan laporan saya ini,\" jelas Muasdin. Sementara kadistamben BU, Ramadhanus SE MM melalui Boy Sinaratman SSos selaku kasi pertambangan mengatakan untuk sosialisasi titik koordinat kepada pengusaha pemilik tambang sudah sering dilakukan secara intern saat pemilik usaha melakukan penerbitan izin, namun tidak pernah dihimbau. \"Kalau sosialisasi itu selalu kita lakukan secara intern, tapi tidak dihiraukan, yang akhirnya menyalahi aturan, untuk penertiban bersama tim tentunya kita siap,\" pungkas Boy. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: