Kejari Bintuhan Bakal Periksa 12 Kontraktor
KOTA BINTUHAN, BE - Setelah mendatangkan tim ahli bangunan dan kontruksi dari Universitas Lampung (Unila) untuk melakukan pemeriksaan di 12 titik pasar yang tersebar di 11 kecamatan empat bulan yang lalu, pihak Kejari Bintuhan, Kaur, akan segera memeriksa 12 kontraktor yang membangun 12 titik pembangunan pasar. \"Kita akan memeriksa kontraktor tersebut, apakah sesuai atau tidak dengan hasil tim Unila tersebut. Dengan penjelasan mereka nantinya akan diketahui,\" ujar Kajari Bintuhan H M Iwa Swia Pribawa, kemarin. Dikatakannya, 12 kontraktor direncanakan akan diperiksa secara bergantian dalam minggu ini. Pertanyaan yang akan diajukan penyidik seputar pekerjaan yang dikerjakan kontraktor apakah sesuai rancangan anggaran belanja (RAB) atau tidak. Hasil pemeriksaaan terhadap kontraktor ini, nantinya akan dibandingkan dengan hasil pemeriksaan tim ahli kontruksi dan bangunan Unila. \"Sesuai atau tidak bangunan gambar, memang semuanya harus dicocokan dengan kwaliatas dan kwantitas bangunan pasar, namun hingga kini masih butuh proses penyidikan 12 kontraktor tersebut,\" jelas Kajari. Dijelaskanya, sebelumnya hasil hitungan tim ahli kontruski memang belum menyimpulkan bahwa dana Rp 1,3 miliar itu untuk pengerjaaan 12 titik bangunan pasar tradisonal di 11 kecamatan, apakah ada atau tidak sesuai Rancangan RAB. Namun hasil hitungan sementara memang adanya kekurangan dan kelebihan volume. \"Data dan RAB kontraktor masih banyak tercecer, namun kemarin hanya mereka diminta untuk menjelaskan apakah sama dengan data Unila tersebut,\" jelasnya. Pasar yang dibangun itu berada di Kecamatan Tetap 1 unit, Kelam Tengah 1 unit, Kaur Utara 1 unit, Semidang Gumay 1 unit, Mura Sahung 2 unit, Kaur Selatan 1 unit. Kemudian hari keduanya ke kecamatan Nasal 1 unit, kinal 1 unit, Kaur Tengah 1 unit, Tetap 1 unit dan Padang Guci Hilir 1 unit. Anggaran 12 item bangunan itu tidak sama. \"Dengan anggaran yang tidak sama kami masih melakukan pengkajian, apalagi ada pasar yang anggaran sama namun kualitasnya berbeda,\" demikian Kajari.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: