Dugaan Korupsi Paskibra Kuat
BINTUHAN,BE– Dalam waktu dekat Tim Penyidik Mapolres Kaur telah menjadwalkan waktu pemeriksaan bagi pejabat di Parinkrafpora. Pemanggilan penjabat ini terkait dugaan pengguna anggaran Pakibra tahun 2012 yang lalu senilai Rp 385 juta. Walaupun tim penyidik masih melakukan pengumpulan barang bukti atas dugaan penyimpangan dari penggunaan anggaran Paskibra tahun 2012, namun pihaknya sudah sedikit menggabarkan bahwa penggunaan dana itu diduga melebihi pengeluaran sebenarnya. \"Benar atau tidaknya pihaknya akan membuktikan dengan pemanggilan penjabat yang berwenang, karena dugaan tersebut masih kita selidiki,\" kata Kapolres Kaur AKBP Andy Kirnanda SH MH. Dikatakanya, dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Paskibra Kabupaten Kaur Tahun 2012, terdapat pada tiga item yang menyalahi aturan. Antara lain, pada penggunaan anggaran untuk penginapan hotel bagi anggota Paskibra. Dimana penggunaan anggaran melebihi pengeluaran sebenarnya. \"Karena seharusnya untuk hotel harus dilakukan pelelangan. Namun hal ini tidak dilakukan,\" katanya. Kemudian untuk item yang kedua, diduga ada penyelewengan anggaran untuk makan minum paskibra, tidak sesuai dengan angka kenyataan. Dan item yang ketiga yakni pengadaan pakaian anggota paskibra yang diduga terjadi pengalihan anggaran. Sehingga kualitas pakaian tidak sesuai dengan spek anggaran. \"Semuanya ini masih dugaan, sebelum kita melakukan pemanggilan saksi- saksi yang ada,\" katanya. Sementara itu, Kadisparinkrafpora Drs A Gunawan MM mengatakan, pihaknya tidak bisa mengomentari hal tersebut. Karena pada saat itu dirinya belum menjabat kepala dinas. \"Saya tidak bisa komentar soal dana tersebut, jadi belum ada yang bisa saya jelaskan,\" jelasnya.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: