Perjuangkan Penyesuaian Ijazah

Perjuangkan Penyesuaian Ijazah

MUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), tetap memperjuangkan sekitar 169 PNS bisa melakukan  penyesuaian ijazah. Termasuk 6 PNS yang sebelumnya telah lolos dan dibatalkan juga akan kembali diperjuangkan. “ Upaya kita dalam waktu dekat ini akan mendatangi BKN,\" terang Sekretaris BKPPD Kabupaten, Sri Utami SPd ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Seratus lebih PNS yang masih terkendala melakukan penyesuain ijazah itu diantaranya tamatan dari Unihaz, Unras dan UMB kelas jauh. Hal itu dikarenakan terkendala edaran Pendidikan Tinggi (Dikti) beberapa tahun lalu yang menyebutkan bahwa PNS yang kuliah pada kelas jauh ijazahnya tidak berlaku untuk mengikuti penyesuaian.  Ratusan PNS yang sudah menghabiskan uang, waktu dan tenaga itu tidak dapat memanfaatkan ijazah terakhirnya untuk karirnya. \"Sebelumnya tenaga PNS itu tamatan SMA, saat ini sudah dibekali dengan tamatan sarjana. Artinya PNS itu mempunyai SDM yang lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya. Ia belum dapat menyampaikan lebih jauh apakah perjuangan Pemda berhasil atau tidaknya. Pemda terus berupaya memperjuangkan 169 PNS bisa ikut penyetaraan. Sehingga usaha dan kerja keras bertahun – tahun menempuh pendidikan tidak sia – sia. \"Awalnya PNS itu hanya golongan II. Jika ikut penyetaraan, mereka akan mendapatkan kenaikan golongan,\" tukas Sri. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: