Pembuat Akta Kematian Minim
MUKOMUKO, BE – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Jawoto SP MPd melalui Kabid Catatan Sipil Syafrizal menyampaikan, pengurusan akta kematian sangat minim. Padahal akta kematian cukup penting bagi ahli waris keluarga yang bersangkutan. Ia mencontohkan, jika seorang suami meninggal dunia, dimana sang suami tersebut ada tabungan di bank. Ahli warisnya bisa mengambil tabungan tersebut harus ada surat keterangan akta kematian. “Untuk persediaan blangko kematian banyak, namun yang membuat masih minim. Ini kemungkinan besar masih banyak warga yang belum mengetahui atau memang ada yang tidak memerlukan blangko tersebut,” bebernya. Sementara itu warga yang banyak mengurus adalah untuk mendapatkan blangko perkawinan dan akta kelahiran. ”Untuk blangko akta perkawinan, kematian stoknya banyak dan dipastikan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir Desember 2013 mendatang,”pungkas Syafrizal. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: