Pabrik Semen Mandeg

Pabrik Semen Mandeg

\"1.RIO-LSMBENGKULU, BE - Setelah menetepkan 2 orang tersangka yaitu M Karyamin dan Surya Gani, dalam perkara dugaan korupsi proyek pembebasan calon lahan pabrik semen di Kabupaten Seluma. Penyidikan perkara yang diduga merugikan negara milliaran rupiah ini, terkesan menghilang. Sebab pengusutan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu ini, tidak ada perkembangannya paska salah satu tersangka mengembalikan sejumlah uang kerugian negara. Kasus ini saat sekarang bisa dikatakan mandeg. Hal tersebut membuat Koordinator Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyansori, angkat bicara mengkritisi para jaksa yang menangani perkara tersebut. Dijelaskan Melyan, Kejati jangan sampai melupakan penyidikan kasus dugaan korupsi pabrik semen tersebut. Sekalipun saat ini penyidik Kejati banyak menangani perkara korupsi. \" Memang saat ini kasus korupsi yang ditangani banyak, seperti mesin triplek, lampu jalan dan yang lainnya. Hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk penghambatan pengusutan perkara yang lain, apa lagi perkara tersebut sudah penetapan tersangka,\" sindir Melyansori. Terkait kasus pabrik semen ini, sebelumnya Kasi Penyidikan Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejati Bengkulu Zulkifli SH mengungkapkan perkara yang ditangani penyidik Kejati, termasuk perkara pabrik semen, masih berjalan dan tidak menghilang. Hanya saja menurutnya, saat ini penyidik lagi terfokus untuk perkara mesin triplek. Ia menandaskan untuk mengungkap kasus korupsi tidak bisa langsung selesai. Perkara korupsi tidak sama dengan perkara pidana umum yang bisa ditangani cepat. \" Untuk pabrik semen, kita masih penyusunan berkas kedua tersangka. Bila nanti keterangannya masih diperlukan. Para tersangka kita periksa kembali, kepastiannya masih menunggu keputusan penyidik,\" tegas Zulkifli beberapa waktu lalu.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: