DCT Mulai Divalidasi

DCT Mulai Divalidasi

BENGKULU, BE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mulai Selasa (24/9) kemarin  melakukan validasi Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Bengkulu di KPU RI. Validasi DCT bertujuan persiapan pencetakan surat suara pemilihan legislatif (Pileg) 2014 mendatang. \"Saya diundang ke KPU RI dalam rangka penyampaikan validasi caleg DPRD Provinsi Bengkulu,\" kata Anggota KPU Provinsi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eko Sugianto SP MSi saat dihubungi BE, kemarin. Menurutnya, selain KPU Provnsi, KPU kabupaten/kota se-Indonesia ikut diundang. Dalam rapar koordinasi tersebut, KPU RI memvalidasi daftar calon tetap (DCT) seluruh caleg mulai calon anggota DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. \"Tujuan validasi itu untuk mengkonfirmasi DCT yang sudah ditetapkan oleh masing-masing KPU. Hal ini dilakukan untuk memastikan jumlah dan identitas caleg yang masuk ke DCT yang memiliki kaitan erat dengan persiapan pencetakan surat suara,\" terangnya. Terkait caleg tidak memenuhi syarat (TMS) yang masih melakukan upaya banding ke PT TUN Medan, Eko mengaku sudah hal sudah disampaikan ke KPU RI. Dan Menurut KPU RI, jika caleg itu memenangkan gugatan maka akan dimasukkan ke DCT, namun tidak mempengaruhi pencetakan surat suara karena banding sendiri harus tuntas sebelum surat suara dicetak.  \"Sengketa DCT itu dijadwalkan harus selesai paling lambar 14 November 2013. Sedangkan pencetakan surat suara mulai dilakukan Desember,\" tukasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: