Perbaikan Motor Kades Diplotkan di APBdesa

Perbaikan Motor Kades Diplotkan di APBdesa

MUKOMUKO, BE – Kendaraan dinas (Kernas) yang dipegang kades,  anggaran perbaikan kendaraan itu sudah diplotkan di APBdesa. Artinya biaya kerusakan tidak ditanggung oleh pribadi kades melainkan menggunakan uang negara. Untuk biaya operasional, pemeliharaan, perbaikan dan lain mengenai motnas itu dianggarkan sendiri oleh desa yang harus diketahui oleh BPD desa setempat. “ Penggelolaan keuangan desa saat ini kan sudah ada APBdesa. Jadi semua kebutuhan, perangkat desa dan BPD lah yang menganggarkan di APBdesa tersebut,” demikian Kepala BPMD, Ramdani SE MSi. Begitupun untuk pembayaran pajak motnas yang wajib dibayar setiap tahunnya juga telah diplotkan di APBdesa. Intinya apapun kebutuhan anggaran mengenai desa khususnya biaya untuk gaji perangkat desa dan anggaran lainnya sudah diplotkan di APBdesa. \"Masing - masing desa anggarannya berbeda yang disesuaikan dengan wilayah , jumlah penduduk dan lainnya,\" jelasnya. Hal senada disampaikan Ketua Komisi I DPRD, M Ali Syaftaini SE jika terjadi kerusakan pada motnas yang dipegang kades bisa menggunakan anggaran yang telah ada. “ Silakan kades menggunakan anggaran sendiri. Toh, desa sudah punya APBdesa masing – masing. Artinya penggunaan anggaran itu tidak jauh berbeda dengan penggunaan anggaran anatara eksekuitf dan legislatif dan harus dibahas bersama. Kalau ditingkat desa dibahas bersama dengan BPD setempat. Tentunya pertanggung jawabannya tetap dilaporkan,” tutupnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: