Siapkan Angkutan Pelajar

Siapkan Angkutan Pelajar

MUKOMUKO, BE –  Jajaran Polres Mukomuko, mewacanakan bakal melarang dan melakukan tindakan tegas bagi pelajar yang menggunakan kendaraan. Ini dilakukan untuk meminimalisir angka kecelakaan yang terjadi. Sebelum hal tersebut dilakukan, Pemda Mukomuko yang bekerjasama dengan pihak sekolah dan komite harus menyiapkan angkutan pelajar. Sehingga pelajar yang bersangkutan dapat diantar jemput. “ Untuk menekan angka kecelakaan, harus disiapkan angkutan bagi para pelajar tersebut,” hal ini disampaikan Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIk. Rencana awal yang harus dilakukan, jelas Kapolres, semua sekolah mendata jumlah pelajar yang menggunakan kendaraan sehingga dapat dihitung berapa jumlahnya dan jarak dari rumah ke sekolah.  Jika dari satu desa/ kelurahan jumlahnya banyak maka ada alternatif pelajar itu disiapkan angkutan umum. “ Saya menilai tidak keberatan orang tua/ wali murid membayar ongkos angkutan antar jemput. Tentunya harsus ada kesepakatan dan kendaraan atau angkutan umum disiapkan oleh komite dan pihak sekolah dan desa.  Contohnya ada kendaraan yang bisa digunakan untuk mengangkut para pelajar, maka bisa digunakan.,” bebernya. Ide ini tak hanya untuk menekan angka kecelakaan, melainkan membuka peluang kerja bagi masyarakat terutama yang mempunyai angkutan, seperti kendaraan yang bisa memuat 10 pelajar. Jika dikalikan satu bulan Rp 200 hingga Rp 300 ribu/ orang sudah cukup lumayan untuk membayar gaji sopir dan menambah pendapatan pemilik mobil. Tidak perlu mobilnya bagus, layak untuk digunakan  mengantar jemput pelajar ke sekolah sudah cukup. “ Kita tetap menyampaikan supaya orang tua/ wali murid tidak mengendaraai kendaraan  dan lebih baik diantar jemput,” imbaunya. (900)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: