ADD Bermasalah, Bupati Panggil BPMPD

ADD Bermasalah, Bupati Panggil BPMPD

ARGA MAKMUR, BE - Bupati Bengkulu Utara, Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi menyayangkan adanya laporan pungutan yang dilakukan pihak BPMPD terkait pemotongan ADD untuk membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ). Pun begitu, bupati berkilah bahwa uang itu merupakan pemberian Kades untuk pembuatan LPJ atas ADD yang didapatkan. Ini dikarenakan banyak kades yang tidak bisa membuat laporan. \"Ini kades sendiri yang memberikan kepada BPBD. Kalau keberatan dan tidak punya uang ya tidak usah diberi,\" kata Imron. Dikatakannya, sekitar 80 persen kades sama sekali tidak tahu cara menyusun LPJ tersebut. Kondisi ini sangat dilematis karena ADD itu harus dipertanggung jawabkan penggunaanya. \"Dana yang diberikan harus ada laporannya karena itu adalah uang rakyat,\" terangnya. Meluruskan persoalan ini, bupati akan memanggil pihak BPMPD, camat Arga Makmur, camat Arma Jaya, serta seluruh kades dua kecamatan ini untuk menyelesaikan persoalan ini. Bagi kades yang tidak mengerti akan diberi pelajaran tentang menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran ini, \" Jumat (27/9) akan saya panggil BPMPD, camat dan semua kades dua kecamatan ini di balai untuk dites membuat LPJ, bisa apa tidak,\" tegas bupati. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: