Desa Jadi Kelurahan Tunggu Legislatif

Desa Jadi Kelurahan Tunggu Legislatif

MUKOMUKO, BE – Rencana Pemda Mukomuko melakukan peningkatan status sejumlah desa menjadi kelurahan masih menunggu pembahasan lebih lanjut dari anggota legislatif. Desa yang akan dijadikan kelurahan itu diantaranya Pondok Suguh dan Pondok Kandang dijadikan satu kelurahan, Penarik, Lubuk Pinang dan Ujung Padang. “ Kita tinggal menunggu dari pihak legislatif. Yang katanya tengah turun ke lapangan untuk mendengar langsung aspirasi dari masyarakat,” ujar Kepala BPMD, Ramdani SE MSi. Ia menjelaskan  desa menjadi kelurahan banyak sisi positif yang bakal didapat diantaranya akan adanya kuota penambahan CPNS. “ Kita hitung saja jika satu kelurahan harus ditempati sekitar sepuluh orang tenaga PNS,  berapa jumlah penambahan yang akan didapat oleh pemda dan usulan pun lebih besar peluangnya disetujui pemerintah pusat dan sisi positif lainnya,” katanya. Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, M Ali Syaftaini SE mengatakan beberapa desa yang diusulkan  itu beberapa desa telah ditanya langsung kepada warga didesa bersangkutan. Hasil sementara mayoritas masyarakat menolak. Khusus di wilayah desa Lubuk Pinang setuju ada kelurahan. Asalkan desa induk tetap. Contohnya desa Arah Tiga dan Lubuk Pinang akan memberikan sebagian wilayahnya untuk dijadikan kelurahan. Artinya desa tetap dan kelurahan ada dan beberapa desa lainnya menolak. “ Baru beberapa desa yang kita tanya langsung kepada masyarakat dan  mayoritas banyak yang  menolak,” bebernya. Kendati demikian, tambah Ali,  belum final karena akan dilakukan pembahasan lebih lanjut baik itu kepada pihak eksekutif maupun menanyakan langsung kepada masyarakat setempat. (900)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: