Pengurus Masjid Minta Tower Dilanjutkan
BENGKULU, BE – Pengurus Masjid Baitul Quddus Kelurahan Anggut Dalam merasa enggan dengan adanya upaya dari pihak Pemda Kota untuk menghentikan pembangunan tower di masjid tersebut. Disampaikan Ketua Pembangunan Pengurus Masjid Baitul Quddus, Mahyudin, diambilnya keputusan tersebut terlalu terburu-buru. \"Jangan dulu diambil keputusannya secara sepihak tanpa dasar yang kuat. Kita kan masih terus bermusyawarah,\" kata Mahyudin saat dijumpai di kediamannya, kemarin. Dinyatakannya, sejumlah pengurus masjid lainnya tidak setuju apabila pembangunan tower tersebut dihentikan. Ia merasa, dukungan yang diberikan oleh sejumlah pimpinan FKPD Kota Bengkulu seharusnya sudah cukup kuat sebagai dasar untuk melanjutkan pembangunan tersebut. \"Terus terang kami sangat shock dan terkejut mendengar akan dihentikan. Pasalnya belum satu kali 24 jam. Selasa malam kita sama-sama rembukan bersama seluruh FKPD Kota Bengkulu dan semuanya mendukung rencana pembangunan menara masjid dilanjutkan. Tentu seharusnya ini yang menjadi dasar pijakan agar pembangunan kembali dilanjutkan,\" paparnya. Menurut dia, sikap Pemda Kota yang akan menghentikan pembangunan ini dapat menggulirkan bola panas yang bisa menjadi bumerang bagi Kota Bengkulu. Karena jika pelaksanaan pembangunan tower ini batal, bisa saja pihak Telkomsel maupun pengembang tower merekomendasikan kepada organisasi tower Indonesia bahwa di Kota Bengkulu sulit untuk berinvestasi. \"Tentunya kami kecewa kalau dihentikan. Jangan hanya karena adanya segelintir warga yang melakukan penolakan, kita lantas mengorbankan kepentingan yang lebih besar. Kami selama ini kesulitan mencari dana untuk membangun masjid. Apa iya segelintir orang bisa mengalahkan pendapat FKPD yang merupakan pimpinan di kota ini,\" sesalnya. Bilamana pun keputusan untuk menghentikan pembangunan dijadikan sebagai kebijakan resmi Pemda Kota, lanjutnya, pihaknya mendorong agar adanya aturan mekanisme yang berlaku hitam di atas putih. Dengan demikian, ada kepastian hukum diantara para pengurus masjid dan warga sekitar. \"Ada aturannya untuk membatalkan itu. Ada hitam diatas putih. Karena untuk membangun kita kan punya bukti rekomendasi yang telah dikeluarkan secara resmi oleh dinas terkait. Dan jika memang pendirian tower menara masjid itu nantinya dibatalkan, uang muka sebesar Rp 82 juta yang telah masuk ke rekening masjid dimana hingga saat ini belum diganggu gugat,masih utuh, tentu harus kita kembalikan. Tapi sekarang kami menganggap belum resmi dan kami menunggu keputusan resminya,\" pungkasnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: