Dukcapil Kewalahan Layani Legalisir

Dukcapil Kewalahan  Layani Legalisir

RATU SAMBAN, BE - Lowongan tes CPNS di berbagai instansi dan lembaga baik pusat, provinsi dan kabupaten, menyebabkan pengajuan permohonan legalisir KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, membludak. Bahkan para pegawai Dinas Dukcapil sampai kewalahan melayani permintaan legalisir itu. Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Muardi mengatakan, meningkatnya permohonan itu mulai terjadi dalam dua minggu terakhir. Perharinya diperkirakan mencapai ratusan permohonan. Pemohon juga terkadang meminta legalisir KTP cukup banyak, walaupun pihak Dukcapil membatasi maksimal untuk satu permohonan hanya sepuluh lembar. Masih dikatakan Muardi, pengurusan legalisir di Dukcapil Kota Bengkulu hanya melayani legalisir KTP maupun akta khusus untuk warga di wilayah Kota Bengkulu. Sehingga dalam kelengkapan dan pengecekan berkas permohonan, selain menyediakan foto copy KTP rangkap 10 lembar, juga diharuskan membawa KTP asli dan akta lahir asli, untuk pembuktian keaslian data kependudukan. \"Supaya bisa di legalisir, pemohon harus membawa tanda bukti yang asli,\" katanya. Pihak Dukcapil, terang Muardi juga tidak mempersulit proses legalisir itu,bagi yang sudah lengkap berkas, permohonan akan segera ditandatangani dan tanpa dipungut biaya alias gratis. Disisi lain, salah satu pemohon kepada wartawan ini mengaku mengurus legalisir KTP di dinas itu untuk melengkapi berkas yang diperlukan sebagai kelengkapan pendaftaran tes CPNS khusus di Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dirinya harus segera melengkapi semua persyaratan karena masa penutupan pendaftaran dengan sistem jaringan atau online akan berakhir pada Senin mendatang. \"Pelayanan ini kan hari ini terakhir, karena hari Senin pendaftaran sudah mulai ditutup,\" katanya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: