Lahan RSUD Gagal Dibebaskan

Lahan RSUD Gagal Dibebaskan

BENTENG, BE - Pembebasan lahan untuk perluasan RSUD Bengkulu Tengah (Benteng) di Desa Durian Demang Kecamatan Karang Tinggi gagal dilaksanakan. Badan Adminstrasi Pertanahan Pemda Benteng tak berhasil meminta warga pemilik lahan menjual lahan tersebut ke Pemkab Benteng. Itu, setelah 1 dari 6 pemilik lahan seluas 5 hektar itu menolak pembayaran ganti rugi. Warga tidak mau menjual lahan itu dengan alasan kebun karet miliknya yang sudah panen dan lokasinya cukup dekat dengan jalan raya. \"Kendala yang kita hadapi ada seorang pemilik tanah menolak untuk dibebaskan,\" ungkap Kepala Bagian Admintrasi Pertanahan Pemda Benteng, Edy Susila, S.TP, kemarin. Menurut Edy, dengan demikian anggaran pembebasan lahan berjumlah sekitar Rp 1 miliar lagi terpaksa harus dikembalikan ke kas negara. Kemudian menjadi silpa anggaran tahun 2013 atau dananya dialihkan ke program yang lain. Untuk pengalihan anggaran pembebasan lahan rumah sakit ini harus diketahui oleh Badan anggaran (Banggar) terlebih dahulu. Langkah itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika tetap digunakan menjadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dikemudian hari. \"Dari pada masalah, lebih baik dikembalikan ke kasa negara,\" terangnya. Ia menambahkan, lokasi lahan yang batal dibeli itu kebetulan langsung berbatasan dengan lokasi RSUD Benteng. Jadi tidak mungkin kelima pemilik lahan dibebaskan, sementara ada 1 yang tidak dibebaskan. Edy menuuturkan sudah melakukan berbagai pendekatan pada pemilik lahan agar bersedia menjual lahan itu ke Pemda. Namun, tetap menemui jalan buntu. Pemilik lahan itu tetap tak mau lahannya dibeli Pemda. \"Alasan pemilik lahan kebun karet itu sudah menjadi sumber penghidupan keluarganya. Atas kegagalan ini, kata Edy dirinya segera melapor ke Bupati H Ferry Ramli,SH,MH,\' tambahnya.(111)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: