Pembangunan Tower Pindah ke Pagar Alam
BENGKULU, BE - Project Manager PT Tower Bersama, Amirullah ST, menyatakan bahwa pembangunan tower berbentuk menara masjid akan dipindahkan ke Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Pasalnya, pendirian tower ini diminati oleh Walikota Pagar Alam Dra Hj Ida Fitriati MKes dan telah mendapatkan persetujuan warganya. \"Jadi stok yang diperuntukkan Bengkulu kita pindahkan ke Pagar Alam. Saya sudah menyampaikannya kepada General Manager PT Telkomsel di Palembang dan beliau menyatakan setuju,\" katanya saat dihubungi, kemarin. Mengenai adanya usulan agar pembangunan tower berbentuk menara tersebut tetap di Kota Bengkulu namun bukan di Masjid Baitul Quddus Kelurahan Anggut Dalam, dia bilang, pihaknya akan mempertimbangkan. Sejauh ini, pihaknya masih menanti kepastian dari Pemda Kota mengenai kelanjutan dari pembangunan tower di Masjid Baitul Quddus tersebut. \"Walikota menyampaikan kepada saya agar menunggu adanya perdamaian antara pengurus masjid dengan warga. Ini memang membutuhkan kebesaran hati dari para pengurus masjid untuk menyatakan permohonan maaf. Sementara proses ini berlangsung, sudah ada ajuan untuk pembangunan di masjid-masjid lainnya yang lebih kondusif. Namun usul ini masih kami pertimbangkan,\" urainya. Apabila proses pembangunan tower di Kota Bengkulu benar-benar dihentikan, lanjutnya, pihaknya akan mengembalikan bangunan masjid kepada posisi semula. Untuk anggaran yang dikeluarkan, pihaknya hanya akan mengambil uang muka sewa tanah Rp 85 juta yang telah dibayarkan kepada pengurus masjid. \"Kalau nanti benar-benar dibatalkan, kita akan merehab masjid tersebut seperti sedia kala. Meskipun dari pihak kami telah menghabiskan anggaran yang cukup besar, baik untuk mengurus IMB, perizinan kepada Dinas Perhubungan, ganti rugi bagi warga yang masuk dalam radius rebahan tower dan pembangunan tahap awal,\" bebernya. Sementara anggota DPRD Kota, Sofyan Hardi mengungkapkan, pihak Pemda Kota tidak dapat serta merta membatalkan pembangunan tower tersebut. Apalagi, lanjutnya, pihak pengembang telah memiliki izin yang lengkap. \"Sangat disayangkan kalau pihak pengembang telah memberikan setoran untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) namun pembangunannya dibatalkan. Masalah pro dan kontra kan hal yang biasa. Kalau pro dan kontra kita jadikan patokan dalam pembangunan, kita tidak akan pernah bisa membangun,\" tukas politisi Gerindra ini. Sofyan menambahkan, Pemda Kota memang perlu melakukan pendekatan kembali kepada pihak yang kontra akan pendirian tower tersebut. Menurutnya, reputasi Kota Bengkulu sebagai ladang investasi sangat dipertaruhkan dalam kesuksesan pembangunan tower ini. \"Karena ini perusahaan nasional dan tentunya mereka mempunyai jaringan, baik dengan pihak pengusaha nasional maupun media nasional. Kalau sampai hal ini diketahui oleh pihak-pihak tersebut, citra kita akan sangat buruk di mata investor. Karenanya, sebagai dewan, saya berharap agar ada pertemuan yang kedua, ketiga dan seterusnya dari pihak Pemda Kota untuk melakukan pendekatan secara persuasif kepada warga agar menyetujui kelanjutan pembangunan ini,\" pungkas Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bengkulu ini. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: