Reperda Ditolak, Bupati Kecewa
ARGA MAKMUR, BE - Penolakan tiga Raperda oleh DPRD yang yang diajukan oleh pemkab BU, menjadi kekecewaan bagi Bupati Dr Ir HM Imron Rosyadi MM Mi. Ia menilai dewan semestinya tidak bersikap seperti itu karena Reperda yang diajukan demi kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah. \"Pemerintah daerah sudah bersusah payah membuat Raperda itu, namun malah dianggap tidak serius oleh dewan,\" kata Imron. Tiga raperda yang dicoret yakni Raperda pemanfaatan air bawah tanah, penyelenggaraan kegiatan usaha minyak dan gas bumi, dan raperda tentang ketenagalistrikan. Kekecewaan itu disampaikan karena menilai Raperda yang sudah disahkan saja masih banyak kekurangannya, apalagi kalau tidak disahka. Penolakan yang dilakukan oleh dewan itu dianggap membuang waktu karena proses yang dijalankan sudah cukup jauh. \" Kalau diajukan ulang Raperda itu, harus mengatur ulang jadwal untuk pembahasannya,\" jelasnya. Alasan dewan yang meminta Perda RTRW dinilai sama sekali tidak ada hubungannya dan kekurangannya dengan Raperda yang diajukan itu. \"Selama ini DPRD tidak pernah menghasilkan Perdanya sendiri. Padahal salah satu tugas mereka adalah melakukan inisiasi membuat Perda untuk kepentingan masyarakat,\" tukas Imron. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: