Pengedar Ganja Diburu
MUKOMUKO, BE - Pasca tertangkapnya enam orang pengguna dan pemilik ganja, termasuk diantara tiga oknum guru Sekolah Dasar. Penyidik Sat Narkoba Polres Mukomuko terus melakukan pengembangan dalam memburu pengedar ganja yang berasal dari Kota Bengkulu.“ Identitas pengedar ganja itu sudah kita kantongi inisial DW dari Bengkulu. Kita telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polres Kota Bengkulu,” beber Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIk melalui Kasat Narkoba AKP Simarmata didampingi Penyidik, Bripka Dedik Efendi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (18/9). Dari enam tersangka dibuat tiga laporan penyidikan (LP), tiga orang PNS inisial B (30), BU (32) dan H (30) hanya sebagai pengguna yang terancam empat tahun kurungan, dua orang inisial A (18) dan E (23), swasta sebagai pengguna dan memiliki terancam hukuman maksimal 15 tahun dan J (25), swasta selaku penjual sekaligus pengguna terancam minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. Dikantonginya identitas pengedar ganja asal Kota Bengkulu itu, lanjut Dedik, diperoleh dari hasil penyidikan dan keterangan tersangka J. “ Tersangka mendapatkan ganja tersebut langsung mengambil di Kota Bengkulu dari insial DS yang saat ini masih dalam pengejaran. Kemudian ganja itu dibawa ke Mukomuko, selain dijual juga untuk digunakan sendiri,” paparnya. Barang bukti yang diamankan satu paket ganja siap hisap, uang Rp 600 ribu yang diduga hasil dari penjualan ganja, satu unit handphone serta satu bungkus kertas papir yang digunakan untuk membungkus atau melinting ganja. Tertangkapnya enam tersangka itu, Rabu (11/9) malam sekitar pukul 22.10 WIB dibawah kolong jembatan di Desa Penarik, Mukomuko. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: