Perpustakaan dan Kepentingan Pemerintah
BENGKULU, BE - Baru saja kita memperingati kemerdekaan yang ke-68 tahun. Namun acapkali kebijakan pemerintah belum berpihak pada permasalahan akar rumput. Contoh, kebijakan pendidikan yang diarahkan pada komoditas melalui liberalisasi pendidikan. Tentu, kebijakan ini sangat kontradiktif dengan prinsip pendidikan untuk semua.. Pendidikan berkualitas bukan milik semua rakyat tapi milik orang yang memiliki kemampuan ekonomi saja. Ki Hajar Dewantara, mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran, serta jasmani anak agar dapat memajukan kesempurnaan hidup, yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakat. Etimologi dan analisis pendidikan diatas jelas mensyaratkan pendidikan merupakan hak fundamental semua rakyat sebagai upaya pencerdasan untuk peningkatan kualitas hidup. Akibat rendahnya akses pada pendidikan, indeks pembangunan manusia Indonesia tergolong rendah. Indonesia peringkat 110 dari 117 negara. Salah satu dimensi agar pembangunan manusia tersebut, ditinjau dari aspek “pendidikan yang diukur dengan tingkat baca tulis” (UNDP,2005) Kondisi diatas menunjukkan kemampuan membaca dan menulis membutuhkan latihan dan pembinaan terus-menerus. Pada umumnya anak-anak yang putus sekolah di kelas-kelas awal SD/MI berasal dari keluarga miskin. Setelah keluar, mereka tidak lagi bersentuhan lagi dengan buku bacaan sehingga kemampuan membaca yang memang belum stabil hilang. Implementasi strategi yang perlu dilakukan adalah mencari alternatif yaitu perpustakaan sebagai lembaga publik yang demokratis. Masyarakat dapat mengakses, menggali sumber imformasi sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat. Perpustakaan atau taman bacaan menjadi advokat rakyat dalam mengembangkan diri ke arah lebih baik melalui bacaan. Sebagai alternatif pencerdasan, perpustakaan atau taman bacaan memiliki tiga fungsi pokok. Pertama, fasilitasi, media interaksi pengetahuan dengan masyarakat. Kedua, stimulasi, yaitu mempertahankan dan merangsang kemampuan membaca melalui ketersediaan bahan bacaan yang dapat diakses dengan mudah dan murah. Ketiga, pelestari, yaitu penggalian nilai-nilai kearifan lokal masyarakat yang selama ini hampir punah dan tidak terkelola. Menyadari pentingnya membaca untuk mengembangkan diri, pemerintah mencanangkan “HARI KUNJUNG PERPUSTAKAAN dan BULAN GEMAR MEMBACA” diperingati setiap 14 September. Dan juga dicanangkan pula oleh Presiden RI. “GERAKAN PEPBERDAYAAN PERPUSTAKAAN di MASYARAKAT”, pada tanggal 17 Mei 2006. Pentingnya peranan perpustakaan perpustakaan dalam pembangunan masyarakat juga menjadi agenda global melalui kesepakatan dunia “World Summit of Information Society (WSIS), yaitu pembangunan masyarakat informasi berbasis aplikasi teknologi informasi dan telekomunikasi atau disingkat TIK, untuk mencapai Millenium Development Goals (MDG”s). Kenyataannya, perpustakaan masih termarginalkan dan tidak populer. Hal ini terlihat, kondisi perpustakaan secara umum masih memprihatinkan. UU No. 43 Tahun 2007 Tentang perpustakaan. UU ini akan menjamin perpustakaan sebagai pelayanan dasar masyarakat tanpa membedakan ekonomi dan sosial masyarakat sebagai alternatif pencerdasan rakyat. Dengan di undangkannya UU Perpustakaan, apakah menjamin pertumbuhan perpustakaan rakyat? Secara empiris, kebijakan/regulasi perpustakaan oleh pemerintah dimulai sejak tahun 1950-an dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 7870/Kab. Jakarta 5 Maret 1953 tentang Peraturan Perpustakaan Rakyat dan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No. 3/2001 tentang Perpustakaan Desa/Kelurahan. Namun perpustakaan rakyat masih termarjinalisasi dan dipandang sebelah mata oleh pengambil kebijakan negeri ini. Realita, hampir seluruh kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah dalam rencana strateginya tidak ada yang berfokus pada penguatan perpustakaan masyarakat. Sesungguhnya, masyarakat Indonesia telah mengenal sejak dulu partisipasi atau gotong royong sebagai modal sosial masyarakat. Namun belakangan ini kearifan lokal itu tidak lagi dimiliki bangsa ini.(prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: