Satlantas Warning Sekolah
MUKOMUKO, BE - Satuan Lantas (Satlantas) Polres Mukomuko telah menyurati sekolah – sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Isi surat tersebut merupakan imbauAn sekaligus peringatan supaya pihak sekolah tidak membiarkan pelajarnya membawa kendaraan. Jika pun ada, pelajar tersebut diwajibkan menggunakan kendaraannya dengan tertib, harus membawa STNK dan kendaraan harus lengkap. “Surat imbauan itu telah kita sampaikan ke sekolah - sekolah, “ tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIk melalui Kasat Lantas Iptu Sukamso SPd dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir atau mengurangi angka kecelakaan khususnya ditingkat pelajar. Jika surat imbauAn yang telah disampaikan itu tidak diindahkan oleh sang pelajar, Satlantas akan melakukan tindakan hukum yakni melakukan penilangan. “ Sosialisasi dan pembinaan kerap dilakukan, hanya saja masih banyak pelajar yang tak mengindahkan atau tidak mengikuti peraturan yang ada,” bebernya. Untuk memberikan penyadaran berlalu lintas, lanjut Sukamso tak hanya bisa dilakukan Polisi saja melainkan adanya peran dan dukungan semua pihak baik itu orang tua, sekolah dalam hal ini guru dan masyarakat. “ Ini untuk kebaikan bersama, khususnya bagi keselamatan pelajar yang mengendaraai kendaraan,” ujarnya.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: