Bupati: Jangan Gagalkan Alkes
BENTENG, BE - Demo oleh sekelompok elemen masyarakat di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Polda dan di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu terkait pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu, ditanggapi oleh Bupati H. Ferry Ramli, SH.MH. Bupati menilai demo itu hal yang wajar sebagai wujud aspirasi di negara demokrasi. Namun bupati meminta jangan sampai demo itu menggagalkan pengadaan Alkses yang telah direncanakan. Karena saat ini Alkes itu sangat dibutuhkan, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Berkenaan Alkes di Puskesmas dan RSUD Benteng saat ini sangat minim jumlahnya. \"Wajar saja jika mereka melakukan aksi. Karena negara kitakan negara demokrasi, yang saya tidak inginkan, gara - gara persoalan didemo ini, pengadaan alkes jadi batal sehingga masyarakat yang dirugikan\" ungkapnya. Dibalik demo itu, orang nomor satu di Bumi Maroba Kite Maju ini, khawatir aksi itu ditunggangi oleh oknum tertentu yang memiliki tujuan tertentu pula. Terutama, untuk menjatuhkan citra kabupaten Benteng yang sudah 3 kali berturut - turut meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dalam pengelolaan keuangan APBD. Terlebih kata Bupati, tahun 2013 ini merupakan tahun politik. Namanya politik itu wajar jika ada orang yang tidak puas dengan kebijakan yang telah diambil Pemkab. Hendaknya politik yang dipakai adalah politik membangun dan bukan politik yang menjatuhkan atau menjelekan orang. \'\'Kita berharap masyarakat khususnya masyarakat Benteng ini cerdas dalam menilai. Ibarat seperti pohon, semakin tinggi maka anginnya semakin kencang pula,\" terangnya. Dijelaskan bupati, hal itu bukan berarti Pemkab menutupi atau melarang aparat penegak hukum mengusut pengadaan alkes Benteng selama 3 tahun berturut - turut tersebut. Yaitu, tahun 2011, 2012 dan 2013 itu. Biarlah aparat penegak hukum yang memproses, menyelidikan dan lainnya. Hanya saja, seharusnya data yang disampaikan harus valid dan tepat, sehingga, tidak hanya katanya saja. Saya rasa tidak ada masalah,\" timpalnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: