Perekaman Sistem Jemput Bola

Perekaman Sistem Jemput Bola

MUKOMUKO, BE – Dari 121.294 ribu jiwa warga di Kabupaten Mukomuko yang wajib mengantongi identitas kependudukan, sebanyak 94.926 yang telah selesai melakukan perekaman data e-KTP. Sedangkan 28 ribu warga yang tersebar di 15 kecamatan belum melakukan perekaman.\" Yang belum melakukan perekaman jumlahnya cukup banyak. Ini menjadi PR bagi pemerintah daerah, ” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,  Jawoto SE MPd. Kegiatan perekaman terus dilaksanakan yang bekerjasama dengan pihak kecamatan. Dimana  kecamatan langsung turun ke desa – desa dan alat perekaman itupun langsung dibawa ke desa yang didatangi. “ Pihak kecamatan menerapkan sistem jemput bola untuk perekaman e-KTP,” bebernya. Langkah ini dilakukan, supaya warga yang wajib KTP tidak ada alasan lagi tidak melakukan perekaman. “ Selama ini kita kesulitan untuk mengajak masyarakat mendatangi kantor kecamatan setempat untuk melakukan perekaman. Inilah jalan lain yang kita tempuh yakni langsung mendatangi desanya masing – masing,” ujarnya. Warga yang telah melakukan perekaman sebanyak 94.926 itu mayoritas sudah mengambil di kantor kecamatan setempat dan sekitar 9.400 ribu yang sudah merekam namun  e-KTP nya masih dilakukan proses pencetakan di pusat. Kegiatan perekaman  itu, lanjut Jawoto, tak hanya warga yang sudah berumur 17 keatas, yang berumur 15 - 16 tahun juga bisa dilakukan perekaman. Namun prioritasnya 17 tahun keatas. “ Yang belum cukup umur tetap dilakukan perekaman. Ini merupakan imbaun dari  kementerian dalam negeri,” ucapnya.  Dalam memperoleh data warga yang masih dibawah umur itu, pihaknya juga rutin mendatangi sekolah menengah atas. Yang sudah dilakukan perekaman dan saat warga itu sudah cukup umur, tinggal lagi proses pencetakan kartu identitas penduduknya. “ Data pelajar yang sudah dilakukan perekaman disimpan. Saat mereka sudah cukup umur tidak perlu lagi melakukan perekaman atau tinggal dilakukan proses pencetakan dan yang bersangkutan bisa langsung mengambil e-KTP nya,” demikian Jawoto. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: