Satu Kursi Setara 3.725 Suara

Satu Kursi Setara 3.725 Suara

       BENTENG, BE - Partai politik hatrus berjuang keras dalam Pemilihan Legistatif (Pilleg) tahun  2014. Untuk mendapatkan 1 kursi di DPRD Benteng setidaknya partai atau Caleg harus memperoleh suara diatas 3.000 suara. \"Ini pembagian jumlah suara yang baru saja kita tetapkan itu,\" ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Asmara Wijaya, ST menjelaskanu Kur. Contohnya di Dapil I  jumlah mata pilihnya mencapai 28.815 pemilih. Maka perolehan suara Caleg yang ingin menjadi anggota dewan harus minimal sebanyak 3.725 suara. Sementara itu, untuk dapil III, 3.650, dan Dapil  II dan IV berkisar 3.088 suara. Dari DPT sejumlah 77.471 itu, jumlah pemilih berjenis kelamin perempuan cukup banyak, mencapai sekitar 38.232 pemilih. Sedangkan, sisanya baru terdiri dari pemilih berjenis kelamin laki - laki. Untuk jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) terdapat sebanyak 269 yang tersebar di 134 desa dan 1 Kelurahan se- Benteng ini. Dengan demikian, peluang untuk caleg perempuan cukup tinggi. Jika pemilih perempuan itu memberikan suara kepada caleg perempuan di parpol pengusungnya. \" Terbanyak pemilih berjenis kelamin perempuan jika dibanding dengan laki - laki dalam DPT tersebut,\" katanya. Sejauh ini KPU belum mendapatkan sanggahan terkiat DPT yang telah ditetapkan tanggal 13 September lalu. KPU masih memberikan waktu selama 2 minggu kedepan,  menunggu jika masih ada masyarakat yang belum terdaftar sebagi pemilih. Jika masa waktu perbaikan habis, maka KPU tidak akan memasukan lagi warga yang belum terdaftar tersebut kedlaam DPT. Hal itu, sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. \"Bagi yang belum terdaftar, silahkan daftarkan diri mumpung masih ada waktu perbaikan,\" tukasnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: