Tsk Ganja, Dua Guru Olahraga dan 1 Guru Kelas

Tsk Ganja, Dua Guru Olahraga dan 1 Guru Kelas

MUKOMUKO, BE – Tiga oknum guru seolah dasar (SD) yang tertangkap basah oleh Sat Narkoba Polres Mukomuko yang diduga terlibat sebagai pengguna narkoba jenis ganja, dibenarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten. Dua orang diantara sebagai guru olahraga dan satu guru kelas. “Ketiga oknum guru itu mengajar di dua sekolah dasar yang berbeda dan tinggal di Penarik,” aku Kadispendikbud Kabupaten, Dra Nurhasni MPd melalui Kabid Dikdas, Apani MPd dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Kendati demikian, lanjut Apani, Dispendikbud belum dapat melakukan tindakan ataupun lainnya atas tertangkapnya tiga oknum guru tersebut.  Pihaknya masih menunggu penyelidikan yang dilakukan Kepolisian hingga adanya putusan ataupun ketetapan hukum. “Belum tentu tiga oknum guru itu terlibat. Apakah sebagai pengguna ataupun pemilik ganja. Artinya masih berpegang pada praduga tak bersalah,”  pungkasnya. Terpisah, Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIk melalui Kasat Narkoba, AKP Simarmata menyampaikan , enam tersangka tiga diantaranya oknum guru  itu positif sebagai pengguna narkoba jenis ganja. “Dari hasil tes urine enam orang tersangka itu positif sebagai pengguna narkoba,” bebernya. Perkembangan sementara, ganja yang digunakan enam tersangka itu diduga kuat berasal dari luar daerah Kabupaten Mukomuko, namun masih berada di wilayah provinsi Bengkulu. “Asal ganja diindikasi kuat berasal dari salah satu kabupaten yang ada di wilayah provinsi ini,” ujarnya. Kasus ini, lanjut Simarmata masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Baik itu telah dilakukan pengembangan asal ganja dan mencari tau pelaku utama sebagai bandar besar yang mengedarkan ganja di wilayah kabupaten Mukomuko. “Masih pengembangan, enam tersangka telah resmi ditahan di sel tahanan Mapolres Mukomuko,” demikian Kasat Narkoba. Tiga  orang oknum guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS)  itu berinisial  B (30), BU (32) dan H (30) dan  tiga tersangka lainnya berinisial A (17), JO (25) dan E (23),swasta, warga Penarik. Penangkapan itu dilakukan, Rabu (11/9) malam sekitar pukul 22.10 WIB dibawah kolong jembatan di desa Penarik, Mukomuko. (900) Utamakan Kepentingan Masyarakat PENARIK, BE – Bupati Mukomuko, Drs H Ichwan Yunus CPA, MM melantik lima orang kades terpilih. Pelantikan itu dilakukan, kemarin (13/9) di aula desa Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik. Lima Kades itu , terdiri dari Kades Sumber Mulyo, Markisdi, Sido Mulyo, Sudarman, Wonosobo, Makino. Lubuk Mukti, Arif Mukanto dan Haryanto Kades Mekar Mulya. Pelantikan yang dihadiri sejumlah pejabat dan masyarakat tersebut berjalan lancar dan tertib. Bupati pada sambutannya menyampaikan Kades adalah ujung tombak berjalannya pemerintahan dan memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat. Untuk itu diharapakan Kades harus mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi. “ Saya minta utamakan pelayanan bagi kepentingan masyarakat di wilayah kerajanya masing – masing,” pintanya. Ia juga menyampaikan untuk menjalankan pemerintahan yang baik tidak bisa hanya dilakukan kades, perangkat desa, bpd maupun SKPD - SKPD terkait saja, melainkan adanya peran semua pihak terutama  peran dan dukungan dari masyarakat. Jika di suatu desa, kecamatan ataupun SKPD dijalankan dengan bersama, Insya Allah apa yang diharapkan dapat tercapai. “ Bekerjalah dengan ikhlas dan jujur dan saling mendukung. Insya Allah apa yang diharapkan terutama untuk kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pembangunan bakal  tercapai,” pesan Ichwan. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: