Polres Mediasi Korban Kecelakaan

Polres Mediasi Korban Kecelakaan

\"2.IST-BENGKULU, BE - Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu, dibawa Komando Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH ini sangat mengutamakan prinsip Polisi sebagai pelayan dan pelindung masyarakat. Pelayanan ini ditunjukkan Kapolres dengan memberikan layanan kepada 2 keluarga korban kecelakaan lalu lintas pada Jum\'at (9/7) lalu, keluarga Mangiring Sitorus (50) warga Jalan Bakti Husada Pepabri/Kehutanan Blok B 6 No 10 RT 15 Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka. Istri sitorus dan 2 anak mereka mengalami kecelakaan, dan ketiganya  mengalami patah kaki dan tangan. Mirisnya pengendera yang menabrak mereka lepas tangan tak mau bertanggung jawab atas biaya pengobatan keluarga Mangiring tersebut. Saat melapor ke Polres Bengkulu Sitorus dan keluarganya pun langsung mendapatkan pelayanan baik. Kapolres dan Kasat Lantas bersedia memediasi atas masalah yang dihadapi Sitorus. Bahkan Kapolres membantu Sitorus mendapatkan dana santunan dari Jasa Raharja. \"Selama ini banyak ungkapan ditengahmasyarakat jika berurusan dengan polisi bakal susah, tertanya itu tidak benar. Sebab saya sendiri yang merasakan ketika anak dan istri saya menjadi korban kecelakaan. Setelah melapor petugas sangat melayani dengan baik dan sangat membantu untuk proses pencarian jasa raharja,\" jelas Mangiring Sitorus kepada BE kemarin. Dijelaskan bapak 4 anak ini, kecelakaan itu dialami istrinya Rusmini (48), dan kedua anaknya Titi (24), serta Alfilita Nabil S (8) di Simpang lampu merah Tanah Patah Pada Jum\'at (9/7) lalu, sekitar pukul 15.30 WIB. Sepeda motor yang dikendarai istri dan anak korban ditabrak oleh kendaraan roda empat jenis L 300. Akibat kecelakaan tersebut istri dan anaknya Sitorus Titi mengalami patah tulang kaki kiri. Sedangkan adik Titi yang masih duduk dibangku sekolah dasar mengalami patah ditangn kiri. Awalnya Sitorus takut melapor ke polisi. Karena takut dengan ungkapan yang beredar ditengah masyarakat, jika melapor kekantor polisi maka urusannya semakin pajang. Setelah beberapa bulan istri dan anaknya harus menjalani operasi pemasangan pen pada tulang kakinya yang patah. Sitorus kesulitan uang untuk membayar biaya operasi itu. Naasnya sang penabrak tak mau bertanggung jawab. \'\'Awal September ini saya memberanikan diri melapor ke Polres Bengkulu untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang tengah saya hadapi ini,\" kata Mangiring. Menurut Mangiring, setelah melapor tersebut respon kepolisian sangat bagus. Dengan langsung memediasi keluarga korban dengan keluarga supir kendaraan yang menabrak untuk mencari jalan keluar bersama, hingga akhirnya disepakati proses perdamaian secara kekeluargaan.\"Ya kami sangat berterimah kasih banyak dengan Polres Bengkulu, sampai Kasat Lantasnya datang ke rumah menjenguk kondisi anak dan istri saya,\" ujarnya. Polisi membantu proses perdamaian kecelakaan itu dengan si penabrak, hingga penabrak tersebut mau bertanggung jawab. Bukan itu saja polisi juga membantu menguruskan pencairan santunan dari Jasaraharja.\"Saya tidak tahu prosesnya, beruntung polisi yang mengurusnya sehingga dana tersebut bisa kami dapatkan,\" tutur Mangiring. Selain keluarga Mangiring, perlakuan yang sama juga didapatkan keluarga Suhardi warga Jalan Irian RT 01 RW 01 Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut. Polisi juga membantu mengurus pencairan dana santunan Jasaraharja untuk istri Suhardi, Sahara Agustina ketika istrinya mengalami kecelakaan pada Sabtu (13/7) lalu. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Lantas AKP Istiqlal mengungkapkan hal ini salah salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan kepolisian. Sehingga kedepannya Kasat lantas mengaharapkan jika ada warga yang tersandung masalah hukum untuk tidak segan melapor atau berkonsultasi ke Kantor Polisi. Seperti halnya yang terjadi dengan keluarga Pak Mangiring Sitorus. \"Kita harapkan agar warga jangan merasa takut untuk melapor ke Polisi. Bila tersandung dengan masalah hukum segera  melapor, maka kepolisian akan melayani dan memproses laporan tersebut sesuai dengan proses hukum yang berlaku dinegara kita,\" terang Kasat Lantas. Dikatankan Kasat Lantas, atas pelayanan tersebut keluaraga korban mengirimkan ucapan terimah kasih kepada Polres Bengkulu melalui surat yang dikirim langsung keluarga korban ke Mapolres.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: