Pesta Ganja, 3 Oknum Guru Diringkus
MUKOMUKO, BE - Tiga orang oknum guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Penarik, inisial B (30), BU (32) dan H (30) diringkus Satuan Narkoba Polres Mukomuko. Ketiganya diduga sedang pesta narkoba jenis ganja. Penangkapan itu dilakukan, Rabu (11/9) malam sekitar pukul 20.00 WIB di bawah kolong jembatan di Desa Penarik, Mukomuko. Pada tempat yang sama polisi juga berhasil menangka tiga tersangka lainnya, berinisial A (17) berstatus pelajar di salah satu SMP Penarik, JO (25) sebagai penjual dan E (23) pembeli. “ Ya enam tersangka ditangkap pada waktu dan tempat yang sama,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIk melalui Kasat Narkoba AKP Simarmata. Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kasat Narkoba, tiga oknum PNS yang berprofesi sebagai guru itu mengaku ganja yang dikonsumsi dibelinya dari E dengan harga Rp 50 ribu. Dari keterangan E, satu paket ganja kering itu didapatkan dari tangan JO. “ Ini baru keterangan sementara dari para tersangka. Kasus ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. Tertangkapnya pengguna narkoba itu berkat adanya laporan masyarakat yang sudah lama mencurigai adanya dugaan aktivitas menggunakan narkoba. Dari laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan. Alhasil, pada malam itu jajarannya berhasil meringkus enam orang tersangka. Selain enam tersangka juga ditemukan satu paket ganja kering siap digunakan. “ Barang bukti yang didapat hanya satu paket , kemungkinan yang lainnya sudah digunakan. Yang jelas kasus ini masih dalam pemeriksaanintensif dan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana asal barang haram tersebut dan lainnya,” pungkas Simarmata. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: