Tersangka RSMY 5 Orang
BENGKULU,BE- Tersangka perkara dugaan korupsi pada pemberian dana intensif kepada dewan pembina RSUD M Yunus bertambah. Dari 3 tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, dr. Zulman Zuhri Amran, dr. Yusdi Zahrias Tazar keduanya mantan Direktur RSUD M Yunus (RSMY) Bengkulu, serta staf keuangan RSMY, Darmawi. Kini penyidik kembali menetapkan 2 tersangka baru lagi dalam kasus serupa. Tersangka baru itu mantan Wakil direktur umum RSMY berinisial ES dan Kabag keuangan berinisila SA. Dengan penambahan tersangka baru ini, artinya tersangka kasus RSMY ini telah menjadi 5 orang. Hal ini diungkapkan Direktur Reskrim kuhusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs SM Mahendra Jaya, setelah penyidik mengumpulkan data dan alat bukti, penyidik kembali menetapkan tersangka baru. \"Untuk tersangka rumah sakit M. Yunus ini bertambah 2 orang, mantan Wadir dan Kabag. Jadi tersangka sekarang ada lima orang,\" ungkap Mahendra saat ditemui usai menghadiri Sertijab Perwira Polda pada BE kemarin. Mahendra mengatakan, penetepan tersangka terhadap ES dan SA itu, setelah Penyidik melakukan beberapa pemangilan saksi. Dari keterangan saksi dan bukti yang ada, keduanya telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi pula. Mereka secara sadar dan menggunakan kewenanganya dalam jabatan, hingga menyebabkan negara terus merugi. \"Untu kedua orang ini sudah resmi kita tetapkan sebagai tersangka, dan untuk berkas ketiga tersangka saat ini sedang masih dalam perlengkapan. Kemarin berkasnya dikembalikan lagi oleh jaksa. Karena masih ada yang kurang,\"ujarnya Keduanya diduga telah melanggar pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. \"Perkaranya baru selesai diekspose beberapa minggu lalu dan resmi ditingkatkan menjadi penyidikan,\" jelasnya. Mahendra menambahkan, setelah menetapkan 5 orang tersangka itu. Tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain bakal ditetapkan juga. \"Untuk tersangka kita belum tahu berapa orang, namun tidak menutup kemungkinan jika tersangka bertambah lagi setelah lima orang ini. Kalau memang terbukti nanti kita proses,\"jelasnya. IMIKI Demo Lagi Disisi lain, kemarin sekitar pukul 14.30 WIB Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (IMIKI) se-Indonesia kembali mendatangi Mapolda Bengkulu. Mereka menyampaikan surat pemberitahuan melakukan aksi besok (Hari ini-red) di Mapolda Bengkulu. Aksi yang sama seperti sebelumnya mendesak Kapolda segera menetapkan Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, Sag, MPd dalam kasus Rumah Sakit M Yunus (RSMY). \"Sebelum gubernur ditetapkan sebagai tersangka, kami tidak akan berhenti melakukan aksi ini. Karena ia yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini,\"kata Heru Saputra sebagai ketua IMIKI saat ditemui diruang humas kemarin (11/9). Heru juga menambahkan besok (12/9) ia bersama rekannya sebanyak 15 orang sekitar pukul 09.00 WIB, melakukan hearing dengan Kapolda langsung. Pasalnya ia bersama teman-temanya ingin bertatap muka langsung terkait dengan kasus RSMY ini. \"Kita besok mau bertemu Kapolda langsung untuk melakukan hearing terkait dengan penetapan Gubernur dalam kasus rumah sakit ini,\" ungkapnya. Ditegaskan Heru, jika tidak ada tindak kelanjutan dari Polda untuk melibatkan Gubernur Junaidi sebagai tersangka. Kamis (17/9) akan melakukan aksi Demonstrasi didepan Polda Bengkulu. Yang mana dalam aksinya nanti ia telah menyiapkan 2 buah mobil, mega phone 4 buah dan 1500 massa. \"Jika ini tidak ada kepastian kita tidak akan main-main. Besok tanggal 17 September akan melakukan aksi Demonstarisi massa gabungan sebanya 1500 orang. Mulai dari rumah sakit sampai didepan Polda,\"pungkas Heru. GMCB Demo Tandingan Tak mau kalah aktifis yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Cinta Bengkulu (GMCB) besok (hari ini-red) menjadwalkan melakukan demo tandingan, untuk mendukung Junaidi Hamsyah,S.Pd,M.Ag. Demo pun dipastikan juga mereka gelar di Mapolda Bengkulu, sebagaimana demo yang dilakukan masa IMIKI \'\'Final demonstran dukungan untuk gubernur di Polda Bengkulu Hari Kamis, 12 September 2013,\'\' ujar Ketua GMCB Agus Suparmin didampingi Sekretaris Supriyanto pada BE kemarin. Sayangnya tadi malam GMCB memutuskan membatalkan demo tandingan ini. Massa GMCB dalam aksinya kali ini hanya menyebarkan selebaran saja. Selebaran itu berisi pernyatan sikap GMCB. Yaitu memberi dukungan penuh kepada Kapolda Bengkulu berserta jajarannya untuk tetap dapat secara profesional dan independent dalam menangani kasus yang mengemuka di Bengkulu, tanpa adanya intervensi serta intimidasi dari kelompok-kelompok manapun. Kedua Meminta kepada Bapak Kapolda berserta jajarannya untuk tidak telibat dalam alur politisasi indikasi kasus RSMY Bengkulu yang dilakukan oleh kelompok tertentu, dengan target menjadi Bubernur Bengkulu H Junaidi Hamzah sebagai tersangka. Ketiga meminta Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamzah agar tetap fokus melaksanakan tahapan pembangunan yang sudah direncanakan sesuai dengan visi misi demi kemajuan provinsi Bengkulu. Terakhir meminta semua pihak agar dapat secara jernih dan rasional melihat sebuah permasalahan. Jangan hanya larut ikut terlibat dalam kepentingan politik pihak tertentu yang menghendaki Provinsi Bengkulu bobrok. (618/100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: