Guru Madrasah Wajib Ber-Laptop

Guru Madrasah Wajib Ber-Laptop

KEPAHIANG, BE - Guru madrasah di jajaran Kementrian Agama (Kemenag) Kepahiang diharuskan memiliki Laptop. Hal ini agar masing-masing guru bisa lebih mudah menyampaikan media pembelajaran kepada peserta didiknya. \"Saat ini kan media pembelajaran berbasis information and technology atau IT telah direkomendasikan sejak lama. Sehingga kita mengwajibkan para guru di bawah naungan Kemenag untuk memiliki Laptop,\" ujar Kasi Mapenda Kemenag Kepahiang, Zulfakar Alamsyah SAg, Selasa (10/09). Dikatakannya, dengan memiliki laptop maka, guru juga akan diuntungkan. selain bisa memudahkan proses belajar mengajar, dengan memiliki laptop, guru akan lebih memahami berbagai kebutuhan kedepan. \"Adanya media laptop dalam mengajar ini justru guru yang akan diuntungkan. Saat ini tes semacam UKG sudah pakai komputer, jadi guru akan makin baik menggunakan perangkat IT ini. Kemudian, kita tidak akan jauh tertinggal dari daerah lain yang telah sejak dulu memanfaatkan IT,\" terangnya. Tak hanya itu, lanjut Zulfakar, setiap guru di jajaran Kemenag juga wajib disiplin. Guru wajib masuk sekolah pukul 07.30 WIB dan kalau tidak terlambat maka sanksinya yakni uang makan guru yang bersangkutan akan dipotong. \"Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama atau PMA Nomor 28 Tahun 2013, ini sudah sesuai dengan PMA Nomor 28 tahun 2013. Jadi kalau sudah lewat jam 8 belum masuk, tidak boleh dikasih tunjangan lagi guru tersebut,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: