Disiplin Melalui Busana Melayu
BENGKULU, BE - Pemda Kota menggalakkan agar program penggunaan busana Melayu dapat segera direalisasikan. Anggaran untuk pengadaan busana ini, kata Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu, Drs H Yadi MM, telah disediakan pada pagu anggaran dalam APBD Perubahan, tahun ini. \"Melalui busana ini, kita sekaligus berupaya untuk mendisiplinkan pegawai kita,\" katanya dalam sebuah kesempatan, beberapa waktu yang lalu. Apa hubungan busana dengan disiplin? Dijelaskan Sesda, busana Melayu yang akan diwajibkan penggunaannya oleh PNS di lingkungan Pemda Kota Bengkulu bertujuan untuk melestarikan budaya asli rumpun Bumi Rafflesia. \"Bila sudah dikenakan, kita berharap pegawai kita tidak lagi pergi ke sembarang tempat. Dulu biasa pake jeans dan kaos. Ke mall, cafe, bioskop, minum-minum seenaknya. Tapi kalau sudah pakai busana Melayu kan malu begitu. Yang tepat busana Melayu ini kan cocoknya ke masjid. Bukan tempat yang tidak pantas. Kita harap program ini juga dapat menambah kedisiplinan pegawai kita,\" bebernya. Sesda juga menampik bahwa program ini melenceng dari peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ditegaskannya, pihak Pemda Kota tidak akan membuat program ini bilamana tidak diatur oleh aturan hukum. \"Detailnya ada mata pasal sendiri. Program ini menurut hemat kami sudah pas. Adat harus kita bangkitkan. Karena inilah budaya kita yang perlu dan patut diketahui orang luar. Kalau tidak kita lestarikan, kasihan masyarakat. Kasihan generasi muda,\" tandasnya. Sayangnya Sesda tak dapat merinci berapa anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan pakaian busana Melayu ini. Ia juga tak tahu persis pihak mana yang menggarap pengadaan busana ini. \"Tanya langsung saja ke DPPKA (Dinas Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan dan Aset),\" imbuhnya. Sementara itu, Kepala DPPKA Kota Bengkulu Syaferi Syarif SH MSi mengatakan, anggaran pengadaan busana melayu ini diserahkan kepada masing-masing SKPD. Termasuk untuk proses pembuatannya, pemerintah menyerahkan mekanismenya kepada instansi yang bersangkutan. \"Rinciannya juga ada pada mereka (SKPD, red). Tentunya jumlahnya bervariasi antara satu dinas dengan dinas yang lain. Termasuk untuk honorer,\" ungkapnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: