KKT Demo Tuntut Dana Tabot

KKT Demo Tuntut Dana Tabot

\"RIO-KELUARGABENGKULU, BE - Puluhan perwakilan Kerukunan Keluarga Tabot (KKT) berunjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.  Mereka menuntut pertanggungjawaban wakil rakyat yang mencoret anggaran Tabot 2013.  Keributan nyaris pecah setelah aksi demonstran tidak mendapat perhatian anggota DPRD dari Komisi IV.  Massa mendesak masuk untuk mensweeping anggota dewan, namun niat massa berhasil diredam anggota KKT lainnya. Massa mulai tenang setelah beberapa orang anggota dewan keluar dan bersedia menemui mereka. Sementara itu pihak dewan menyatakan pencoretan dilakuan karena Dinas Pariwisata dituding tidak gamblang menjelaskan rincian anggaran tersebut. Massa memberi batas waktu hingga Jumat pekan ini dan kembali mengancam akan mengelar aksi lanjutan yang lebih besar.  \"Kami mempertanyakan kenapa anggaran tabot dicoret,\" kata ketua KKT Syiafril, kemarin (9/9). Selain menuntut untuk menjelaskan pencoretan anggaran Tabot, tersebut, KKT juga meminta agar Komisi IV untuk mencari jalan keluarnya lagi, agar anggaran tersebut bisa diakomodir. \"Kami juga meminta Komisi IV untuk meminta maaf kepada warga KKT,\" katanya. Beberapa anggota DPRD Provinsi yang menemui massa antara lain Wakil Ketua Komisi IV Okrtoberto SE, MM, Rahimandani, MA, Rosnaini Abidin, SSos, dan Bustami, dan Riza Nisbach. Wakil Ketua Komisi IV Oktoberto mengatakan, pihaknya atas nama komisi IV menyatakan akan membahas kembali untuk mencari solusi. \"Kita akan mencari solusi agar anggaran KKT ini bisa di akomodir,\" katanya. Anggota Komisi IV Rahimandani MA menjelaskan, jika pihaknya tidak pernah moncoret dana tabot pada pembahasan APBD Perubahan 2013 lalu.  Pihaknya justru sangat mendukung kegiatan tabot, yang selama ini digelar setiap tahun.   \"Komisi IV mencoret bantuan untuk tabot, itu tidak benar. Komisi IV tidak berani menyetujui ajuan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Provinsi lantaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) hanya disebutkan bantuan untuk Kerukunan Keluarga Tabot (KKT),\" ujarnya. Dia mengatakan, dana yang akan diberikan kepada KKT merupakan dana hibah. Pihaknya telah  memberikan rekomendasi kepada Kepala Disbudpar, agar bantuan dana hibah dikoordinasi dengan Biro Keuangan. \"Dana bantuan untuk KKT dimasukkan dalam pos hibah, karena kalau tidak hibah, harus dilakukan lelang dan berbentuk aset,\"  terangnya. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: