Wajar 12 Tahun Optimis Tercapai
MUKOMUKO, BE – Pemkab Mukomuko, optimis bakal merealisasikan wajib belajar (Wajar) 12 tahun. Artinya tidak ada usia pelajar yang putus sekolah. “ Kita sangat optimis tidak ada lagi usia pelajar di daerah ini putus sekolah,” tegas Kadispendikbud Kabupaten, Dra Nurhasni MPd melalui Sekretaris Drs Suwarto MPd. Untuk mewujudkan hal itu, kata Suwarto penting adanya dukungan semua elemen masyarakat terutama perangkat desa / kelurahan dan kecamatan yang tersebar di 15 kecamatan. Pasalnya yang mengetahui usia pelajar yang putus sekolah atau tidak adalah para perangkat desa masing - masing. Ia mengharapkan adanya proaktif dan kerjasama yang baik. Ini dilakukan untuk kepentingan bersama dan mewujudkan tidak ada lagi usia pelajar yang putus sekolah. “ Berapa jumlah usia pelajar yang putus sekolah belum diketahui dengan pasti. Harapan kita adanya pro aktif dari perpanjangan tangan pemerintahan yang paling bawah dan sebagai ujung tombak pemerintah,” katanya. Jika alasan wali murid, anak tersebut putus sekolah dikarenakan tidak punya biaya, lanjut Suwarto tidak menjadi masalah. Dimana anggaran bagi usia sekolah yang tidak mampu telah diplotkan di biaya operasional sekolah (BOS), mulai tingkat SD, SMP dan SMA. Artinya tidak alasan lagi tidak punya biaya. Semua usia pelajar wajib mendapatkan pendidikan. “ Bagi yang tidak mampu plot anggaran sudah ada yang dikucurkan pemerintah melalui BOS,” bebernya. Jika diketahui ada oknum pihak sekolah masih melakukan pungutan, tambah Suwarto , segera dilaporkan langsung ke Dispendikbud. “ Silakan perangkat desa/ kelurahan dan masyarakat luas melaporkan jika masih ada pungutan. Pihaknya akan menindak lanjuti dan ada kewenangan untuk mengintervensi kepsek yang bersangkutan dan tidak menutup kemungkinan oknum tersebut dijatuhkan sanski. Karena haal itu sudah dikatakan dugaan pungli dan menghambat usai pelajar untuk mendapatkan hak pendidikan,” tegasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: