Perambahan Hutan Kian Marak

Perambahan Hutan Kian Marak

MUKOMUKO, BE -  Kabupaten Mukomuko adalah salah satu daerah yang ditetapkan pemerintah pusat terbentuknya kantor kesatuan pengelolaan hutan produksi model (KPHP Model). Tugas dari KPHP itu diantaranya selain mengawasi dengan maksimal seluruh kawasan hutan juga memberikan pembinaan kepada masyarakat yang sudah terlanjur melakukan perambahan di atas hutan kawasan. Hanya saja hingga saat ini KPHP Model itu belum dapat menjalankan fungsinya. Ini dikarenakan terkendala belum ada perda yang disahkan  pihak legislatif. “ Jika perda tahun ini belum juga disahkan. Tidak menutup kemungkinan banyak warga di daerah ini yang terancam dijerat hukum,” tegas Kepala KPHP Model, Kabupaten Mukomuko, Aman Jaya SP didampingi KTU, M Rizon SHut MSi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (4/9). Pasalnya dari 78 ribu hektar hutan sekitar 60 persen sudah dirambah oleh masyarakat. “ Angka pastinya belum diketahui dengan jelas, namun perkiraan mencapai 60 persen. Ini diketahui  di atas hutan kawasan  itu telah digarap dan ditanami sawit dan karet oleh masyarakat,” bebernya. \\ Sejak di SK-kan persetujuan berdirinya KPHP Model oleh Menteri Kehutanan dan telah di terbitkan Perbup pada Februari 2012 lalu, lanjut Aman, pihaknya  tidak dapat bekerja optimal. Karena perda adalah payung hukum untuk sahnya struktur organisasi di KPHP Model. “ Jangankan untuk anggaran, pegawainya  saja belum ada, hanya ada saya dan KTU saja,” bebernya lagi. Pihaknya mengharapkan legislatif pada tahun ini mengesahkan perda KPHP Model. Jika tidak, selain KPHP terancam batal , operasional yang telah diberikan pemerintah pusat seperti fasilitas operasional dan sarana lainnya terancam pula akan ditarik oleh pusat. “ Operasional yang telah diberikan pemerintah pusat yang telah kita terima juga bakal terancam ditarik pusat, diantaranya mobil operasional,” tutupnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: