Pencoretan Caleg Tunggu Bawaslu

Pencoretan Caleg Tunggu Bawaslu

MUKOMUKO, BE – Belasan calon legislatif (caleg) Kabupaten dari berbagai partai politik yang diindikasi masih menerima atau mendapatkan gaji dari APBD / APBN, belum diketahui dengan pasti nasibnya. Pasalnya KPU Mukomuko masih menunggu keputusan dari Bawaslu Provinsi. “Adanya laporan sekitar 13 caleg yang telah ditetapkan DCT Itu  informasinya masih menerima gaji bersumber dari APBD/APBN sudah kita laporkan ke Bawaslu,” ujar anggota KPU Divisi Teknis, Syofia Diana SE dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (3/9). Jika belasan caleg itu diputuskan Bawaslu dicoret, boleh dilakukan pergantian atau lainnya, KPU Mukomuko siap menjalankan keputusan tersebut. “ Masa tanggapan ataupun laporan KPU sudah tidak menerima lagi, laporan itu oleh KPU langsung menyampaikan ke Bawaslu. Ini dilakukan mengikuti aturan yang berlaku dan tidak ada kewenangan KPU lagi  mengambil keputusan atas laporan tersebut,” tutupnya. Belasan caleg yang diduga bermasalah itu merupakan laporan dari Parpol Nasdem Kabupaten Mukomuko. Nasdem meminta KPU dan Panwaslu menindak lanjuti laporan tersebut. Jika terbukti supaya segera ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. “ Yang kita laporkan baru sebatas indikasi. Silakan KPU dan Panwaslu yang membuktikan benar atau tidaknya,” ujar Sekretaris Nasdem Kabupaten Mukomuko, Muspar Rusli ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: