Hanura Siapkan Pengacara
MUKOMUKO,BE – Parpol Hanura menyiapkan pengacara bagi Hartono mantan Kades Agung jaya, Air Majunto salah satu kadernya yang saat ini tengah mendapatkan masalah. “ Saya sudah koordinasi dengan DPD Hanura provinsi dan kadernya tersebut akan didampingi dan telah disiapkan pengacara,” hal ini disampaikan Ketua DPC Hanura Kabupaten Mukomuko, Hermansyah SKom MKom dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Mengenai status sebagai bacaleg, lanjut Herman, pihaknya akan berkooradinasi dengan KPU. Dia beralasan kadernya itu statusnya sebagai terdakwa dan belum ada keputusan hukum tetap dari pengadilan yang menyatakan bersalah atau tidak. Permasalahan hingga ke jalur hukum yang dilakukan bacalegnya itu masih praduga tak bersalah dan dugaan pengrusakan itu pun untuk kepetingan desa dan masyarakat banyak. “ Setahu saya dugaan pengrusakan itu untuk kepentigan umum. Saat itu pak Hartono masih menjabat sebagai kepala desa,” bebernya. Jika nantinya ada hal yang terburuk terjadi pada bacalegnya tersebut akan dilakukan langkah - langkah selanjutnya diantaranya melakukan rapat intern di parpol hingga berkoordinasi dengan KPU selaku penyelenggara pemilu. \" Intinya kadernya tersebut berhak untuk didampingi hingga ada nya keputusan tetap dari pengadilan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Mukomuko itu. Sekadar menginggatkan, kader parpol Hanura itu diduga terlibat dalam kasus pengrusakan tanaman sawit milik Sri Rubiyanti. Atas tindakan pengrusakan itu sebanyak sepuluh batang tanaman sawit rusak dan korban mengalami kerugian sekitar Lima juta rupiah. Peristiwa itu terjadi pada Desember 2011 lalu ketika terdakwa masih menjabat sebagai Kades dan melakukan kegiatan pembersihan lahan di atas lokasi pasar di desa tersebut. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: