LJK CPNS Ditentukan KemenPAN-RB

LJK CPNS Ditentukan KemenPAN-RB

KEPAHIANG, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang memastikan tidak lagi memiliki wewenang menentukan Perguruan Tinggi (PT) pengoreksian lembar jawaban kerja (LJK) tes CPNS. Penunjukan PT itu sudah menjadi tanggung jawab Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepahiang, Suurdi SSos kemarin. \"Kita tidak lagi menentukan universitas yang mengoreksi LJK peserta CPNS. KemenPAN sendiri yang menentukannya nantinya,\" ujar Su\'urdi. Dikatakannya, kondisi ini sangat berbeda dengan pelaksanaan tes CPNS sebelumnya. Yang mana penentuan koreksi LJK ini ditentukan Pemkab. \"Penerimaan CPNS tahun ini benar-benar diupayakan transparan oleh KemenPAN-RB. Dengan kata lain, yang menentukan kelulusan itu langsung KemenPAN. Kami di sini hanya mengusulkan dan memfasilitasi saja,\" jelasnya. Menurutnya, KemenPAN-RB telah menentukan 10 PT yang diajak bekerjasama dalam penerimaan CPNS tahun ini. \"Memang berbeda dengan sebelum-sebelumnya, tahun ini KemenPAN sudah menentukan 10 Perguruan Tinggi Negeri yang diajak kerjasama. Jadi pemerinath di daerah ikut saja dengan keputusan itu,\" tegasnya. Sementara itu, pihaknya menjelaskan bahwa pada pelaksanaan tes CPNS tahun 2014 semua Pemerintah Daerah Wajib menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). \"Sudah diwajibkan oleh KemenPAN-RB bahwa tahun wajib pakai CAT. Namanya wajib, artinya harus, kalau tidak pasti ada sanksinya,\" ujarnya Dikatakannya, kewajiban menggunakan sistem CAT ini telah berdasarkan surat Menteri PAN-RB bernomor B-2432/M.PAN.RB/7/2013. \"Intinya surat dari MenPAN-RB itu yakni pelaksanaan tes CPNS dari jalur pelamar umum tahun 2014 wajib pakai CAT,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: