Tes CPNS K2 Digelar 2 Nopember

Tes CPNS K2  Digelar 2 Nopember

\"SeriMUKOMUKO, BE -  Pelaksanaan tes CPNS bagi tenaga honorer K2 di jajaran pemda Mukomuko telah dipastikan berlangsung pada 3 Nopember 2013 mendatang.  Surat resmi dari Kemenpan sudah kita terima oleh pemerintah daerah.\" Jadwal itu dilaksanakn, jika tidak ada perubahan lagi,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Drs H Ruslan MPd didampingi Sekretaris, Seri Utami SPd dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Kendati demikian, BKPPD  belum dapat menyampaikan secara mendetail mengenai teknis pelaksanaan tes. Karena pemda hanya memfasilitasi ataupun menyiapkan tempat pelaksanaan tes , sedangkan mengenai teknis lainnya langsung dari pusat. “ Kita hanya sebatas menyiapkan lokasi atau ruangan bagi peserta tes,” ujarnya. Dari 392 honorer K2, lanjut Seri, maksimal yang akan diterima atau lulus untuk diangkat menjadi CPNS sebanyak 118 orang. Itupun jiak honorer K2 tersebut mampu mencapai standar penilaian. Jika tidak, honorer K2 itu dipastikan tidak diangkat menjadi CPNS. “ Berapa standar nilainya  dinyatakan lulus , pusat nantinya yang akan menyampaikan. Artinya meskipun kuota sudah ditetapkan belum tentu ratusan honorer itu pasti diangkat. Bisa saja tidak ada satupun yang lulus jika honorer itu saat  tes tidak mampu mencapai standar penilaian yang harus di dapat,” bebernya. Diiformasikan pula, pelaksanaan tes CPNS jalur honorer dilakukan yang terakhir pada tahun 2013 ini. Dan, belum ada informasi ataupun peluang bagi honorer yang nantinya sudah dinyatakan tidak lulus bisa ikut pada tahun berikutnya. “ Tidak ada lagi perekrutan CPNS melalui jalur honorer,” katanya. Ratusan tenaga honorer tetap bisa melanjutkan aktifitasnya yang bertugas di sejumlah SKPD. Namun belum ada peluang lagi untuk diangkat menjadi CPNS melalui jalur tes honorer. “ Persiapkanlah diri sematang mungkin, karena kesempatan hanya sekali dan belum tentu pada tahun berikutnya ada peluang lagi,” ingatnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: