161 Kendaraan Ditindak
BENGKULU, BE - Sejak sepekan terakhir, pihak Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu telah menindak 161 kendaraan yang tak layak untuk beroperasi. Penindakan ini dilakukan saat digelarnya razia terhadap truk, mobil pick up, maupun angkutan yang bermasalah. \"Kami menahan izin serta identitas kendaraannya.,\" kata Kasi Lalu Lintas Dishubkominfo Kota Bengkulu Mardikusuma, kemarin. Menurut dia, razia ini penting untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh ketidaklayakan kendaraan yang dioperasikan. Jika para pemilik kendaraan tidak pernah melakukan pengecekan dan tidak memperpanjang izin lulus uji kendaraan itu akan riskan. \"Karena Dishub tidak bisa mengontrol serta mengawasi dan bisa membahayakan pengguna jalan termasuk pengendara kendaraan tersebut maupun pengguna jasa transportasi yang tak laik beroperasi tersebut,\" ujarnya. Selain itu, Mardikusuma melanjutkan, razia juga digelar untuk menekan angka kriminalitas dalam angkutan kota. Pasalnya, setiap angkutan kota harus punya izin trayek dan spesifikasi lainnya sesuai aturan yang berlaku seperti tidak memakai kaca film yang gelap, nomor dan pelat nomor Angkot bukan nomor ditempel dengan variasi tetapi harus menggunakan cetakan khusus dari instansi terkait. \"Warna maupun merek angkot hasus sesuai. Ini kami lakukan untuk meminimalisir kendaraan lain yang menyerupai Angkot dan digunakan untuk kejahatan,\" jelasnya. Dia juga memaparkan razia juga bermanfaat untuk menambah pendapatan asli daerah karena banyak pemilik kendaraan angkutan yang memperpanjang izin trayek mereka yang telah mati sebelumnya. Razia ini sendiri resmi berakhir kemarin. \"Razia dilakukan berpindah-pindah. Karena biasanya oknum pemilik angkutan ini suka kucing-kucingan dengan aparat,\" tutupnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: