Rektor Lepas Dosen Peserta Detasiring
MUARABANGKAHULU, BE - Rektor Unib Prof. Ir. H. Zainal Muktamar, M.Sc, Ph.D didampingi Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Drs. Azhar Marwan, M.Si, kemarin melepas keberangkatan Tim Ahli/Dosen Pakar untuk program Detasiring atau PMDPA (Program Mobilisasi Dosen Pakar/Ahli). Kegiatan itu digelar di ruang rapat I gedung rektorat. Program Detasiring tahun ini, Unib selaku pertisum menugaskan dan mengirim belasan Tim Ahli atau Dosen Pakar ke universitas-universitas (pertisum) yang sebelumnya sudah melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding). Para dosen pakar itu nanti akan mendampingi universitas pertisum dalam melaksanakan sejumlah kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Kalau tahun-tahun sebelumnya, Unib cukup eksis dan dinilai sebagai salah satu universitas yang cukup kompeten dalam melaksanakan program ini. Mudah-mudahan tahun ini akan semakin baik dan berjalan sukses. Kami mohon pamit dan mohon do’a restu, semoga kegiatan Detasiring tahun ini berjalan sesuai harapan,” ujar perwakilan dosen, Dr. Abimanyu Dipo Nusantara. Data yang diperoleh BE, universitas yang sudah menandatangani MoU program PMDPA dengan Unib antara lain Universitas Semarang dan Universitas Tidar Magelang (UTM). MoU ditandatangani akhir Mei lalu antara rektor Unib dan kedua rektor universitas bersangkutan yaitu Prof. Dr. H. Pahlawansjah Harahap, SE, ME (Univ. Semarang), dan Prof. Dr. Cahyo Yusuf, M.Pd (UTM) yang langsung datang ke kampus hijau Unib. Dalam arahannya kemarin, Rektor, Prof. Ir H Zainal Muktamar Msc PhD mengatakan, kegiatan ini sudah berlangsung kurang lebih 5 tahun dan sekarang sistem pelaksanaannya sudah semakin bagus dan terus disempurnakan. Tujuan program ini adalah untuk mengatasi masalah masih tingginya Disparitas kualitas antar perguruan tinggi di Indonesia. “Tahun ini Unib dipercaya menjadi Pertisum bagi sejumlah universitas di Pulau Jawa seperti Universitas Semarang dan Universitas Tidar Magelang. Selain untuk mengatasi masalah Disparitas, program ini juga diharapkan mampu mengangkat nama baik dan citra Unib,” ujar Zainal. Zainal menambahkan jangka waktu penugasan para dosen pakar/ahli adalah 13 hari kalender secara tidak terputus. Tugasnya adalah melakukan pembinaan dalam bidang pembelajaran, bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengelolaan perguruan tinggi dan pembinaan sumber daya manusia. Harapan kita, semua tugas-tugas tersebut dapat dilaksanakan secara baik sehingga program Ditjen Dikti ini dapat membuahkan hasil sesuai harapan. (247/rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: