Waspada Penipuan Investasi Kebun
Ratusan KK Tertipu GIRI MULYA, BE - Ratusan Kepala Keluarga (KK) di Desa Gembung Kecamatan Giri Mulya yang tertipu oleh salah satu perusahaan yang berasal dari Kabupaten Seluma yang bergerak di bidang kebun karet. Tidak diketahui pasti nama dan alamat perusahaan tersebut, karena satu tahun lalu perusahaan itu menjanjikan kepada ratusan KK akan dibuka kebun karet seluas ribuan hektar di desa tersebut yang bekerja sama dengan masyarakat dengan sistem bagi hasil. Persyaratannya masyarakat harus membayar uang sebagai bentuk kerja sama Rp 500 ribu serta uang seratus ribu rupiah sebagai biaya administrasi awal pembukaan lahan. Bahkan pihak perusahaan mengatakan sudah bekerja sama dengan pihak Dishutbun dan Disnakertrans serta mengantongi perizinanan dari bupati BU. Mendapati janji yang menggiurkan itu, warga akhirnya tertarik dan menyerahkan sejumlah uang yang diminta tersebut. Naasnya hingga saat ini pihak perusahaan yang menjanjikan kerjasama itu tak kunjung bisa ditemui dan tak memberikan penjelasan terkait realisasi program itu. Mengetahui persoalan itu, Bupati Bengkulu Utara, Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi sangat menyayangkan kepercayaan warga terhadap oknum yang tak dikenal itu. Dengan adanya bantuan pinjamaan untuk pengayaan hutan yang telah diserahkan, semestinya masyarakat harus cerdas dan tahu mana yang benar dan mana yang memanfaatkan situasi, \"Karena kalau ada oknum yang tidak bertanggungjawab mengetahui adanya pecairan dana pinjaman ini , tentunya banyak calo dan makelar yang memanfaatkan ini, salah satunya terjadilah di Desa Gembung. Pemerintah tidak tahu mau gugat kemana, oknumnya tidak jelas, jadi warga itu harusnya bertanya dulu dan jangan langsung percaya,\" jelas bupati. Kerugian masyarakat ini, bupati berharap adanya koordinasi dengan camat terlebih dahulu, agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Begitupun dengan Kadishutbun BU Sahat Situmorang AP MM mengatakan tidak ada bentuk kerjasama seperti itu, karena kalau ada perusahaan yang mau buka kebun tentunya akan di cek lokasi tersebut agar tidak masuk hutan lindung ataupun hutan produksi serta perizinan lainnya. \"Tidak ada bentuk kerja sama seperti itu, kalau ada pasti kita cek lokasinya, administrasi perusahaan, untuk pengkayaan hutan rakyat ini ya seperti inilah melalui kemenhut RI, dan ini memang rawan sekali makelar, kita juga tidak bisa cari oknum itu,\" demikian Sahat. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: