Puluhan Kendaraan Terjaring Razia

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia

\"RaziaBENTENG, BE - Jajaran Sat Lantas Polres Bengkulu Utara bersama dengan petugas UPTD Samsat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali menggelar razia penertiban kendaraan, kemarin. Razia bertempat Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi dan berlangsung selama 2 jam dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Hasilnya, puluhan kendaraan roda empat dan dua terjaring. Selain itu, juga puluhan kendaraan non BD dan mati pajak juga terjaring dalam razia rutin tersebut. \"Operasi gabungan ini, akan terus kita tingkatkan sehingga kendaraan menjadi tertib dan lengkap,\" ujar KBO Satlantas Polres BU, Ipda Kuspriyadi, kemarin. Untuk kendaraan tak lengkap diberikan sanksi ditilang, sedangkan kendaraan non BD dan mati pajak diberikan teguran dan himbauan agar balik nama Nopol ke BD dan membayar pajak. Sementara itu, Kasi Penagihan, Pembukuan dan Pelaporan UPTD Samsat Benteng,  Nasrun, S.Sos mengatakan bagi kendaraan yang mati pajak khususnya yang berplat luar atau non BD dicatat dan dilaporkan ke Samsat masing - masing daerah asal kendaraan yang terjaring. Karena, Samsat Benteng dalam hal ini hanya sebagai pengimbau dan mengingatkan saja. Namun, jika dalam beberapa kali razia, kendaraan itu tetap terjaring maka diberikan sanksi tegas, seperti tilang dan menahan izin trayeknya. \"Dalam razia gabungan ini, kita mencatat puluhan kendaraan mati pajak dan non BD,\" katanya. Kendaraan yang mati pajak diatas 2 tahun hingga seterusnya, Samsat memberikan kemudahan. Dengan cara, pemilik kendaraan cukup membayarkan 30 persen dari  total pembayaran dendanya. Namun, nilai nominal wajib pajak kendaraan tetap dipunggut dan dibayarkan. Sehingga, pembayaran  denda pajak kendaraan itu menjadi murah. Begitu juga dengan proses pembayaran pajak sangat mudah dan gampang. \"Kita himbau pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraan tepat pada waktunya,\" tambahnya. (111)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: