Disperindag Utus Tim ke BU
TALANG EMPAT, BE- Disperindag melalui Bidang koperasi dan UMKM mengambil langkah baru menuntaskan kredit koperasi yang macet senilai Rp 700 juta. Dengan membentuk tim khusus guna menanhani masalah ini. Dalam waktu dekat tim tersebut segera diutus mendatangi Disperindag Bengkulu Utara.
Tugas tim ini mencari data dan keterangan perihal dana Rp 700 juta yang diberikan ke 7 koperasi di Benteng. Mulai dari sumber dana, pemberian, dan sistim pengambalian dana yang disepakati. Termasuk mencari tahu data si peminjam dana bergulir tersebut.
Menurut Kabid Koperasi dan UMKM, Edi Junaidi, SPd, ia belum mengetahui pasti persoalan macetnya dana bergulir koperasi itu, mengingat ia baru menduduki jabatan Kabid Koperasi. Namun ia menjanjikan mengirim tim khusus menindak lanjuti dana yang macet itu. \"Secara gamblang saya belum mengetahui pasti persoalan dana koperasi bergulir yang macet itu, namun segera saya tindak lanjuti dengan mengirim tim ke Disperindag Bengkulu Utara.
Untuk mengecek asal muasal dan sebab macetnya dana tersebut. Sebagai pertimbangan dalam mengambil kebijakan nantinya,\" kata Edi.
Sejauh ini masalah ini belum ada penanganan serius. Karena pendataan koperasi masih dilanjutkan.
Sebagaimana diketahui, 7 dari 9 koperasi penerima dana bergulir dari Bengkulu Utara senilai tidak mengembalikan pinjaman itu. Padahal dana bergukir itu cukup besar, setiap koperasi mendapatkan dana Rp 100 juta. Hingga kini dana itu belum bisa dipastikan pengembaliannya, lantaran peminjam banyak menunggak. Koperasi berdalih nasabah sulit membayar karena sudah terlalu jatuh tempo. Selain itu petugas koperasi sudah kehilangan kontak dengan nasabah.
Di samaping itu, beberapa nasabah ada yang mau membayar pinjaman itu dengan barang milik. Namun hal itu tak bisa diterima. Karena pembayaran pinjaman itu harus dengan uang, tak bisa dengan fisik barang. Sehingga tunggakan tetap terjadi.
\"Kami sudah cek ke koperasi yang macet itu, pengurusnya sudah tak berdaya lagi menghadapi peminjam. Karena sebagian nasabah sudah sulit ditemui dan tak bisa membayar. Kalaupun membayar dengan menggadaikan barang perabotan milik mereka. Sehingga petugas kesulitan menerima bayaran dengan cara itu,\" kata Sri Yurdaniah, SE, MSi, mantan Kabid Koperasi dan UMKM, yang sidak ke koperasi macet itu. (122)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: