10 Kepsek Diperiksa

10 Kepsek Diperiksa

BINTUHAN, BE- Saat ini penyidik Polres Kaur tengah mendalami dokumen sekaligus pemeriksaan, terhadap Md mantan bendahara Triwulan I dan II UPTD Semidang Gumay, UM mantan bendahara Triwulan III-IV UPTD Semidang Gumay. ZN mantan bendahara UPTD Kaur Selatan dan MA mantan bendahara UPTD Kaur Tengah. Namun ada saksi yang kini belum memenuhi panggilan, lantaran sudah pindah tugas di kabupaten Cirebon, Jawa Barat akan tetapi jajaran penyidik tetap melakukan pengejaran untuk dimintai keterangan. \"Tim sudah berangkat ke Cirebon, untuk memintai keterangan terhadap mantan bendahara UPTD Kaur Tengah yakni MA, agar penyidikan berjalan maka kita lakukan pemeriksaan ke Cirebon,\" kata Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Komarudin SH MH, kemarin. Dikatakanya, sebelumnya pihaknya sudah memeriksa 10 kepala sekolah (Kepsek) dan bendahara se- Kecamatan Kaur Tengah menjalani pemeriksaan. Mereka diperiksa sebagai saksi atas mantan bendahara MA SPd mantan Bendahara UPTD Kecamatan Kaur Tengah, yang terduga kasus KJM tahun 2008 senilai Rp 1 Miliar. Namun pemeriksaan ini akan terus berlanjut karena ada hal yang belum diketahui penyidik. \"Makanya pihaknya melakukan pemeriksaan hingga ke Cirebon, guna menuntaskan kasus KJM. Selain Meri pihaknya juga sudah memeriksa bendahara lainya,\" jelasnya. Dijelaskanya, untuk saksi KJM rencananya pihaknya akan memanggil 40 saksi kepala sekolah dan bendahara untuk kecamatan Semidang Gumay dan Kaur selatan. \"Jika penyidik sudah pulang dari Cirebon, maka minggu depan kita panggil 40 kepsek dan bendahara tersebut,\" jelasnya. Jika sudah dilakukan pemeriksaan, lanjut kasat, apakah 4 mantan bendahara akan ditetapkan sebagai tersangka. \"Ini masih pemeriksaan, jika mengarah untuk penetapan tersangka nunggu hasil pemeriksaan,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: