Pemprov Rumah Tak Layak Huni
BINTUHAN, BE- Setelah melakukan survei, Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Bengkulu, memutuskan akan merehab tujuh unit rumah. Tujuh unit rumah mendaparkan program rehab Rumah Tak Layak Huni (RTLH). \"Hasil koordinasi bahwa tujuh unit rumah sudah ditentukan oleh Dinas Kesejahteraan Provinsi, sehingga tujuh KK akan segera direhap rumahnya dengan APBD Provinsi,\" kata Kadisosnakertran Kaur Drs Edi Suardi B melalui Kabid Sosial Sasmuarsan SSos, kemarin. Dikatakanya, tujuh unit rumah menyebar di 4 kecamatan, untuk kecamatan Maje dua unit yakni Desa Wayahawang 1 unit dan Desa Sukamenanti. Lalu Kecamatan Lungkangkule 3 unit, yakni Desa Lawang Agung 1 unit, Desa Senak 1 unit dan Desa Tanjung Bunian 1 Unit. Kemudian Kecamatan Kaur Tengah sebanyak 1 unit di Desa Pajar Bulan, kemudian yang terkahir kecamatan Kelam Tengah 1 unit yakni di Desa Darat sawah. \"Usulan kita kemarin sebanyak 30 unit, namun setelah dilakukan survei Provinsi hanya 7 rumah yang benar-benar masuk kategori, sedangkan rumah lainya akan diusulkan pada tahun depan,\" jelasnya.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: