Penetapan Caleg Tetap Tanpa Sanggahan
KEPAHIANG, BE - Sebanyak 282 calon anggota legislatif (Caleg) dari 12 partai politik (Parpol) peserta Pemilu di Kepahiang akan ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT). Ini berdasarkan pelaksanaan rapat koordinasi penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kepahiang tanpa sanggahan, di aula KPU Kepahiang yang dihadiri Pimpinan Parpol Rabu (21/8) kemarin. \"Hampir seluruh pimpinan Parpol tidak menyanggah daftar calon yang kita sampaikan. Jumlah calon yang kita sampaikan tadi berjumlah 282 caleg,\" ujar Ketua KPU Kepahiang Ujang Irmansyah didampingi Komisioner KPU Irwansyah. Dikatakannya, penetapan DCT sendiri baru akan dilakukan hari ini (22/8). Dengan tidak adanya sanggahan dari parpol, maka kemungkinan besar penetapan DCT tidak jauh berbeda dengan jumlah calon saat ini. \"Tentunya dengan tidak adanya sanggahan baik itu kesalahan nama caleg, domisili ataupun jenis kelaminya. Maka kemungkinan besar jumlah DCT bisa sama dengan jumlah calon 282. Tetapi mengenai ini kita masih menunggu pelaksanaan pleno KPU,\" jelansya. Menurutnya, dalam pelaksanaan rakor yang dilakukan seluruh pimpinan parpol menyaksikan tayangan slide daftar calon yang ditayangkan melalui proyektor. Dengan adanya hal ini, apabila ada kesalahan dalam penetapan DCT nantinya, maka parpol tidak bisa lagi melakukan sanggahan. \"Tentunya dengan adanya rakor ini, nantinya penetapan DCT yang kita lakukan sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan ini harus dipatuhi oleh masing-masing parpol peserta Pemilu,\" tandasnya.(505) Daftar Caleg DPRD Kepahiang Dapil I 88 Caleg Dapil II 93 Caleg Dapil III 101 Caleg Sumber : KPU Kepahiang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: