Pengurus Parpol dan SKPD Diklarifikasi
MUKOMUKO, BE – Rencananya KPU Mukomuko mengundang pengurus parpol peserta pemilu. Tujuannya untuk koordinasi dan bersama – sama mengecek kebenaran bakal calon legislatif (bacaleg) yang diusung parpol yang bersangkutan dan sebelum 296 oranag bacaleg ditetapkan sebagai DCT. “Penting seluruh parpol diundang. Ini dilakukan untuk kebaikan bersama,” ujar Ketua KPU Mukomuko kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (19/8). KPU tidak menginginkan adanya persoalan setelah DCT ditetapkan. Dicontohkannya jika ada bacaleg yang belum mundur , padahal bacaleg itu masih berstatus sebagai PNS, honorer atau bekerja ditempat lainnya yang sumber gaji/ honor dari APBD maupun APBN. KPU juga akan mengundang SKPD terkait. Tujuannya hampir sama dan ingin mengetahui lebih jauh data - data bacaleg. “ SKPD terkait juga akan diundang. Tujuan ingin mengetahui status bacaleg yang bersangkutan yang diusung masing – masing parpol,” katanya. Jika ditemukan masih ada bacaleg yang tidak memenuhi persyaratan, dipastikan bacaleg yang bersangkutan dicoret alias tidak ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT). KPU sangat berhati – hati dalam meneliti berkas dan status bacaleg tak terkecuali bacaleg yang awalnya sebagai honorer ataupun bacaleg yang mendapatkan gaji/honor dari APBD ataupun APBN. “Beberapa minggu lalu sejumlah bacaleg dari tenaga honorer sudah ada yang mengundurkan diri sebagai honorer dan ada pula yang mundur sebagai bacaleg yang diusung sejumlah parpol peserta pemilu,” tutupnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: