Subsidi Transportasi Haji Disahkan
BENGKULU, BE - Setelah sebelumnya sempat mendapatkan penolakan pembahasan ditingkatan komisi DPRD Provinsi Bengkulu, subsidi transportasi untuk Calon Jamaah Haji (CJH) Provinsi Bengkulu akhirnya disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu. Hal itu disampaikan oleh juru bicara Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Herri Alfian saat paripurna ke-19 masa persidangan ke-2 tahun 2013 DPRD Provinsi Bengkulu, Senin kemarin (19/8). \"Berdasarkan pembahasan di Banggar, kami menyetujui untuk mengalokasikan dana untuk subsidi transportasi CJH Provinsi Bengkulu sebesar Rp. 4,7 miliar yang dimasukan dalam APBD perubahan 2013 dari sebelumnya Rp. 5,6 miliar yang diusulkan,\" ujarnya. Subdidi tersebut akan digunakan CJH Provinsi Bengkulu untuk transit dari bandara Fatmawati Bengkulu yang merupakan embarkasi antara ke Bandara Internasional Minangkabau Sumatera Barat yang merupakan bandara embarkasi penuh sebelum diterbangkan ke tanah suci. Seperti diketahui, bahwa sebelumnya CJH Provinsi Bengkulu setiap tahunnya selalu diinapkan di Sumatera Barat untuk menyelesaikan administrasi dan kelengkapan keberangkatannya di sana. Namun setelah beberapa waktu yang lalu Bandara Fatmawati ditetapkan sebagai embarkasi antara, maka CJH Provinsi Bengkulu hanya akan singgah sebentar transit di Sumatera Barat, karena semua keperluan administrasi sudah diselesaikan di Bengkulu. Dikatakan pula oleh salah satu anggota Badan Anggaran Budhi Dharmawansyah, bahwa disetujuinya alokasi transportasi haji tersebut merupakan bentuk keseriusan agar pemerintah pusat yakin bahwa Bengkulu serius dengan ditetapkannya Bandara Fatmawati Bengkulu sebagai embarkasi haji antara. \"Alokasi anggaran tersebut akan digunakan sebagai bantuan biaya pengganti tiket pesawat untuk CJH,\" ujarnya singkat. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Suardi Abbas mengapresiasi keputusan DPRD menyetujui dana transportasi haji itu. Dikatakannya, dari alokasi sebesar Rp 4,7 miliar dana yang disetujui tersebut, Rp 2,9 miliar akan dugunakan untuk membiayai transportasi 1.287 calon haji Bengkulu-Padang pulang pergi. \"Sementara sisa Rp1,8 miliar akan digunakan untuk kepanitiaan daerah, pusat dan dari embarkasi Sumatera Barat sendiri,\" jelasnya. Mengenai payung hukum yang sebelumnya menjadi alasan ditolaknya pembahasan alokas subsidi tersebut oleh komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, dirinya menyebutkan bahwa pihaknya akan menginisiasi pembentukan Perda tentang bantuan transportasi CJH seperti yang sudah diterapkan di Palu Sulawesi Tengah. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: