Cek Jam Mengajar Guru Sertifikasi

Cek Jam Mengajar Guru Sertifikasi

ARGA MAKMUR, BE – Terkait jumlah guru bersertifikasi, Dikbud akan memperketat jadwal mengajar guru bersertifikasi selama 24 jam dalam satu minggu. Data mengajar ribuan guru ini akan dilakukan pengecekan untuk melihat apakah jam mengajar guru itu mencukupi atau tidak. Pasalnya banyak laporan, jika guru bersertifikasi itu mengajar kurang dari 24 jam. \"Jam mengajar guru yang mengantongi sertifikasi akan kita cek semuanya agar tidak ada kecurangan,\" kata Kadis Dikbud, Haryadi SPd MM. Jika diketemukan jam mengajar guru sertifikasi ini kurang dari 24 jam, Dikbud akan bertindak tegas dengan tidak membayarkan gaji sertifikasi guru tersebut. Bahkan akan dilakukan penundaan kenaikan pangkat oknum guru. Sanksi tegas ini dikarenakan guru bersertifikasi telah mengetahui tugas dan tanggung jawabnya. “Guru bersertifikasi wajib mengajar 24 jam dalam seminggu, kurang dari 24 jam harus dikenakan sanksi tegas untuk dijadikan pembelajaran bagi guru lainnya,\" jelasnya. Apalagi jumlah guru banyak yang menumpuk di Kecamatan Arga Makmur. Haryadi berharap para guru mau mengajar di daerah terpencil untuk memnuhi jumlah jam mengajar.\" Segera atur waktu untuk jam mengajar bagi guru yang kurang 24 jam mengajar,\" tukasnya. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: