Ribuan Warga Terancam Kehilangan Hak Pilih

Ribuan Warga Terancam Kehilangan Hak Pilih

MUKOMUKO, BE – KPU Mukomuko menyampaikan masih banyak warga di daerah tersebut terancam tidak bisa memberikan suaranya atau memilih bakal calon wakinya yang akan duduk dikursi legislatif.  Jika warga yang bersangkutan yang sudah terdaftar pada daftar pemilih sementara (DPS), namun orang yang bersangkutan tidak ada rekomendasi domisili dari desa/ kelurahan dimana warga tersebut tinggal. “Ada sekitar seribu lebih yang terancam tidak bisa memberikan suaranya,” tegas Ketua KPU, Dawud SAg. \\ Ini disebabkan, warga yang bersangkutan sudah punya KK dan KTP, namun KTP yang digunakan bukan dikeluarkan dari Dukcapil Mukomuko. Melainkan dari daerah sebelumnya tempat warga yang bersangkutan tinggal. Sedangkan warga yang bersangkutan sudah lama tinggal di Mukomuko. Inilah yang dikhawatirkan dimana warga yang bersangkutan tidak melapor kepada desa/kelurahan  setempat padahal warga yang bersangkutan punya identitas seperti KTP. Untuk mengantisipasi hal itu pihaknya telah menyebarkan blangko domisili  di seluruh PPK yang dilanjutkan ke desa/ kelurahan yang tersebar di daerah tersebut. “ Sebenarnya di desa/kelurahan ada. Blangko yang kita kirimkan itu untuk membant aparat pemerintahan yang ada didesa,” katanya. Bagi warga yang sudah masuk pada DPS diwajibkan ada surat keterangan domisili. Artinya warga tersebut nantinya bisa memilih dan sebaliknya. Hingga saat ini pihaknya tengah melakukan croscek daftar pemilih sementara hasil perubahan (DPS HP). Pada 7 hingga 13 September mendatang sudah ditetapkan DPT.  “ Terakhir 13 September, untuk sementara DPS 119.870 ribu dan tidak menutup kemungkinan bakal bertambah ataupun berkurang. Diharapkan warga yang bersangkutan pro aktif, merasa belum melapor segeralah melapor sehingga nantinya tidak ada lagi ditemukan warga yang berhak memilih namun tidak bisa memberikan hak suaranya,” imbaunya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: