Blangko Akta Kelahiran Urung Dibeli
MUKOMUKO, BE – Rencana pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk membeli blangko akta kelahiran dengan jumlah 10 ribu lembar dipastikan batal. Ini setelah usulan yang telah disampaikan pihak dinas tersebut tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) ditolak alias tidak disetujui. Padahal, usulan itu untuk kepentingan masyarakat banyak hingga Desember 2013 mendatang. “Usulan yang hanya disetujui TAPD hanya diperuntukan pembuatan KTP, KK dan persiapan e-KTP,” tegas Kadis Dukcapil Kabupaten, Jawoto SE MPd melalui Kabid Catatan Sipil, Syafrizal SH kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (14/8). Diketahui tidak disetujuinya usulan itu, lanjut Syafrizal, setelah pihaknya mendapatkan surat edaran yang ditanda tangani Sekda tertanggal 12 Agustus 2013 yang isinya tentang pedoman penyusunan RKA APBDP 2013. “ Tak hanya pembelian blangko akta kelahiran yang tidak disetujui. Begitupun blangko kematian, perkawinan dan pengakuan anak juga tidak disetujui,” bebernya. Dia menyampaikan, jika adanya keluhan dari masyarakat atas tidak bisa diberikan pelayanan yang maksimal khususnya mengenai pembuatan akte kelahiran, kematian, perkawinan dan pengakuan anak. “ Bagaimana bisa kita berikan pelayanan dan mengeluarkan blangko yang asli jika tidak dianggarkan. Paling tidak, kita hanya sebatas mengeluarkan surat keterangan,” katanya. Dalam waktu dekat ini tepatnya triwulan ketiga sekitar tiga ribu blangko akta kelahiran yang akan dibeli. Saat ini pihaknya tengah mengurus proses pencairan anggaran. “ Penggunaan blangko akta kelahiran ini tidak bisa diprediksi. Sekitar tiga ribu blangko yang akan dibeli itu dipastikan cepat habis. Ini dilihat dari seribu lebih sudah menunggu. Ditambah lagi pada tahun 2013 ini masih menyisakan beberapa bulan kedepan. Artinya, jika usulan tersebut tetap tidak disetujui dan jika blangko tidak ada di dukcapil maka masyarakat harus dapat memaklumi dan jangan salahkan Dukcapil,” ingat Syafrizal. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: